ZIGI – Indra Kenz menjalani sidang perdana terkait kasus Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini Jumat, 12 Agustus 2022. Terlihat orang-orang yang mengaku sebagai korban Indra Kenz datang untuk menyaksikan persidangan sembari membawa spanduk.
Mereka mengamuk di depan Pengadilan Negeri Tangerang sambil merusak karangan bunga yang ditujukan pada pemilik asli nama Indra Kesuma itu. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Penampilan Terbaru Indra Kenz, Kasus Binomo Segera Disidangkan
Sidang Perdana Indra Kenz Digelar Secara Virtual

Indra Kenz menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus investasi bodong platform Binomo. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pada hari ini dengan terdakwa dimunculkan secara virtual dari Rutan Salemba.
Sidang perdana dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot. Terlihat Indra Kenz hadir dengan mengenakan kemeja putih dan kacamata. Sebelum mulai sidang, Indra Kenz ditanya oleh Hakim Ketua terkait kondisinya.
“Sehat yang mulia,” kata Indra Kenz dikutip Zigi.id dari YouTube Tria Nada pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Indra Kenz Didakwa Pasal Berlapis

Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasal yang disangkakan ialah Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dikutip dari Kompas, ada 144 korban dalam kasus Binomo ini yang tersebar di seluruh Indonesia. Para korban tersebut mengalami kerugian hingga Rp83 miliar. Pria yang sempat dijuluki crazy rich Medan ini akan memberikan tips menang pada para korban agar mereka mau trading bersama di platform Binomo.
Ia memandu kapan harus mulai dan bagaimana strateginya. Namun para korban akan tetap kalah dan disitulah Indra mendapatkan keuntungan.
Korban Indra Kenz Ngamuk

Dikutip dari Instagram @tangerangnewsofficial, puluhan korban Indra datang ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka sempat berdemo dengan membawa spanduk yang bertuliskan agar Indra diberikan hukuman yang setimpal.
“Kami berharap semua pihak, Polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini, jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban,” kata korban bernama Maru Nazara.
Terlihat salah seorang korban juga ngamuk dengan merusak karangan bunga untuk Indra. Diketahui bahwa tulisan dalam karangan bunga tersebut menyemangati Indra Kenz yang kini terjerat kasus Binomo.
Baca Juga: Gara-gara Video TikTok, Indra Kenz Bantah Bebas dari Tahanan
- Editor: Indriane