ZIGI – Aktor Hud Al Idrus atau dikenal dengan Hud Filbert ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama 6 orang lainnya di apartemen yang terletak di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 April 2023.
Untuk pertama kalinya, Hud muncul di hadapan publik setelah ditangkap. Lantas apa motif Hud Filbert gunakan narkoba? Simak fakta-faktanya di bawah ini!
Baca Juga: Awal Mula Pesinetron Hud Filbert Ditangkap karena Kasus Narkoba
1. Hud Filbert Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya

Polres Metro Jakarta Metro Barat mengadakan konferensi pers atas penangkapan aktor Hud Filbert terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan bahwa pemain Misteri Cinta itu akan berpesta narkoba bersama teman-temannya.
Hud Filbert tidak sendirian, ia ditangkap bersama dengan keenam teman lainnya pada Jumat, 14 April 2023. Ketujuh orang termasuk Hud Filbert dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah melakukan serangkaian tes.
“Dari pengungkapan tindak pidana narkotika ini, kami mengamankan tujuh pelaku di mana ketujuh pelaku ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya dinyatakan positif gunakan narkotika,” tutur Kombes Pol Syahduddi dikutip dari YouTube Cumi Cumi pada Senin, 17 April 2023.
2. Kronologi Tertangkapnya Hud Filbert

Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengungkapkan kronologi Hud Filbert tertangkap karena penggunaan narkoba. Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta.
“Pada hari Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kost di Jalan Sawo bawah Cipete Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, petugas berhasil mengamankan dua orang atas nama MR dan pasangannya, K alias Icha,” tutur Syahduddi.
Saat penyelidikan, MR mengaku bahwa ia membeli narkoba kepada salah seorang followers di media sosial yang kini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Pelaku MR membeli 1 butir narkotika jenis ekstasi dari followers yang berstatus sebagai DPO seharga Rp400 ribu,” jelas Syahduddi.
MR kemudian mengaku ia membeli narkotika jenis pil ekstasi dan sabu menggunakan uang dari Hud Filbert untuk pesta narkoba di apartamen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Barat langsung bergerak untuk menangkap Hud Filbert, AIF, GA, dan RD di Jalan Raya Haji Nawi Cipete, Jakarta Selatan.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara