ZIGI – Aktor Zulfani Pasha ditangkap pihak Reskrim Polsek Gantung, Belitung Timur pada Sabtu, 29 April 2023. Pemeran Ikal di Laskar Pelangi ini awalnya diduga melakukan aksi pembegalan bersama empat pelaku lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, aktor berusia 26 tahun itu telah melakukan tindakan pidana membawa senjata tajam tanpa izin. Lantas bagaimana kronologi kejadian? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Pemukulan
Zulfani Pasha Ditangkap Atas Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Zulfani Pasha atau dikenal Ikal Laskar Pelangi ditangkap Reskrim Polsek Gantung, Belitung Timur pada Sabtu, 29 April 2023.
Dari gelar perkara, didapatkan keterangan bahwa Ikal dan teman-temannya telah melanggar tindak pidana dengan membawa senjata tajam tanpa izin.
“Telah diamankan 5 orang, 4 orang laki-laki dan 1 perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan diduga melakukan tindak pidana senjata tajam tanpa izin,” tulis dalam keterangan Polres Belitung Timur dikutip dari Belitung Ekspres pada Senin, 1 Mei 2023.
Kronologi Kejadian Zulfani Pasha Lakukan Penodongan Senjata Tajam

Zulfani Pasha dan keempat pelaku lainnya mencoba menakut-nakuti korban dengan pedang samurai pada Jumat malam, 28 April 2023 di Jalan Raya Manggar-Gantung, Belitung Timur. Kelima orang ini mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih.
Saat kejadian, pelaku mengeluarkan pedang samurai tanpa sarung dari kaca jendela belakang sebelah kanan. Korban kala itu melaju dari arah Manggar menuju ke Kecamatan Gantung sebelum jembatan Desa Gantung.
Korban berusaha mengejar pelaku namun ia memilih berhenti untuk meminta tolong dan melaporkan ke anggota Pos Pam Gantung mengenai tindakan Ikal dan kawan-kawan. Setelah melaporkan kejadian itu, salah satu anggota Pos Pam Gantung melihat mobil yang dikendarai oleh aktor berusia 26 tahun itu dari arah Manggar ke Gantung.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara