ZIGI – Kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad dengan mendiang Laura Anna masih bergulir di Pengadilan Jakarta Timur. Ibu Gaga, Janariyah yang didampingi sang kuasa hukum, Fahmi Bacmid hadir menyerahkan memori banding pada Selasa, 8 Februari 2022.
Adapun dalam penyerahan banding tersebut, Fahmi telah mempersiapkan beberapa poin dalam ajuannya itu. Janariyah berharap agar hukuman yang dibebankan kepada Gaga Muhammad setidaknya berkurang. Lantas, apa saja isi poin memori banding tersebut dan seperti apa respon ibunya? Simak artikel berikut!
Baca Juga: Usai Ajukan Banding, Viral Petisi Gaga Muhammad agar Dihukum Berat
8 Poin Alasan Pihak Gaga Muhammad Mengajukan Memori Banding

Agenda penyerahan memori banding yang dilakukan pihak Gaga Muhammad hari ini, Selasa, 8 Februari 2022 resmi diterima pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada beberapa alasan yang membuat pihak Gaga mengajukan banding seperti yang disampaikan Fahmi Bachmid.
- Ada kekeliruan terkait lumpuhnya Laura Anna. Fahmi mengatakan jika Laura Anna mengalami kelumpuhan tidak pada tanggal 8 Desember 2019 atau pada saat kecelakaan tersebut terjadi.
- Fahmi membantah bahwa kelumpuhan yang dialami Laura Anna merupakan kesalahan Gaga. Gaga Muhammad diakui lalai dan menyebabkan kecelakaan, tapi terkait menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di dalam persidangan ini.
- Ada bukti-bukti yang tidak pernah disahkan di persidangan tapi dijadikan dasar untuk mempertimbangkan, memutus dan menghukum Gaga Muhammad selama 4 tahun 6 bulan.
- Terkait dengan adanya pidana 4 tahun 6 bulan itu tidak sesuai dengan fakta dan jauh dari rasa kebenaran dan keadilan.
- Gaga Muhammad dihukum berat karena dia membela diri padahal apa yang disampaikan adalah fakta-fakta di persidangan. Sedangkan di KUHAP itu adalah hak seseorang untuk membela diri.
- Menyimpulkan bahwa Gaga itu tidak pernah memberikan bantuan padahal Gaga satu tahun menghabiskan waktunya untuk menjaga korban.
- Menyamakan antara kelalaian dengan kesengajaan. Fahmi Bachmid menyebut bahwa kecelakaan itu kelalaian, namun seolah-olah apa yang dilakukan Gaga Muhammad disengaja.
- Tidak bisa memahami tentang musibah dan kecelakaan itu musibah. Menurut Fahmi, tidak ada satu pun manusia yang ingin mengalami kecelakaan.
Menyoal waktu ajuan banding ini diproses, Fahmi menyerahkan kepada pihak pengadilan. Sebelum banding, sempat ada petisi yang dibuat oleh sahabat Laura Anna yakni Seali Syah dan meminta Gaga dihukum seberat-beratnya.
- Editor: Santi Sitorus