ZIGI – Persidangan kasus pencemaran nama baik Johnny Depp resmi berakhir setelah putusan sidang dibacakan pada Rabu, 1 Juni 2022. Majelis hakim di Virginia, AS memenangkan klaim pencemaran nama baik terhadap Depp yang dilakukan aktris Amber Heard.
Akibatnya, Heard harus membayar denda kepada aktor Pirates of the Caribbean sebesar US$ 10,35 juta atau sekitar Rp150 miliar. Denda tersebut dikurangi oleh majelis hakim dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar US$ 15 juta atau Rp216 miliar.
Meskipun saat ini Amber Heard kalah, namun pemain film Aquaman ini dilaporkan sedang berencana untuk mengajukan banding. Lantas, alasan apa yang mendasari Heard tetap bersikeras ingin menang? Simak berita selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: 5 Fakta Johnny Depp Menang Gugatan Atas Amber Heard, Dapat Rp151 M
Tetap Yakin Difitnah

Salah satu pengacara Heard, Elaine Charlson Bredehoft menganggap tim hukum Johnny Depp berhasil menghalangi berbagai bukti valid yang dihadirkan. Hal itu sebagaimana diungkapkan Bredehoft di acara Today NBC.
"Dia (Amber Heard) dijelekkan di sini. Sejumlah hal yang tidak dibolehkan justru diizinkan di sidang ini dan itu membuat hakim kebingungan," kata Elaine Charlson Bredehoft dikutip Zigi.id dari Reuters pada Jumat, 3 Juni 2022.
Di sisi lain, tim pengacara Depp berhasil meyakinkan hakim kliennya tidak pernah menyerang Heard apalagi melakukan KDRT. Mengenai keputusan sidang yang memenangkan mantan suami, Heard dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya.
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Ini adalah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara dapat dipermalukan dan dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius,” kata Heard di Instagram.
Akan Berakhir di Tingkat Banding

Sidang yang menghadirkan lusinan saksi dan ahli selama berminggu-minggu tampaknya belum berakhir sepenuhnya. Pengacara terkenal AS, Lisa Bloom yang mewakili Amber Heard memperkirakan kasus ini akan diputuskan di tingkat banding.
"Saya ingin menekankan bahwa ini bukan akhir karena sebagian besar kasus pencemaran nama baik benar-benar diputuskan di tingkat banding," ungkap Lisa Bloom.
Menurut Bloom, keputusan memenangkan Depp tidak konsisten karena ia yakin Heard menjadi korban fitnah pihak mantan suaminya. Ia memprediksi kasus ini baru akan benar-benar clear satu atau dua tahun yang akan datang.
“Saya pikir ini akan naik banding. Saya pikir dalam satu atau dua tahun, kita akan memiliki jawaban dan hasil yang lebih pasti dalam kasus ini,” kata Lisa Bloom terkait kasus pencemaran nama baik antara Amber Heard dan Johnny Depp.
Baca Juga: Johnny Depp Kepergok Konser Bareng Kate Moss Sebelum Sidang Putusan
- Editor: Hadi Mulyono