ZIGI – Tissa Biani jadi sorotan usai Kitab Undang-undang Hukum Pidana disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022. Ia yang awalnya mendukung Rancangan Undang-undang (RKUHP) tiba-tiba menertawakan salah satu pasal dalam UU baru di atas.
Sikap Tissa Biani pun menuai cibiran dari banyak netizen di Twitter. Ia diketahui juga langsung menghapus reaksinya di Insta Story. Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Heboh Dul Jaelani Mau Jadi Wakil Bupati Bekasi, Tissa Biani Ketakutan
Tissa Biani Beri Dukungan RKUHP

Beberapa waktu yang lalu Tissa Biani mengunggah foto yang berisi dukungan terhadap RUU KUHP (Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Ia pun menuai kritikan karena RUU tersebut menuai pro kontra.
”Hi guys! Kalian ada yang tau tentang RUU KUHP gak sih? Saat ini Pemerintah kan sedang berupaya dalam proses pembangunan hukum, lewat RUUP KUHP. Sayangnya masih banyak isu hoaks yang menyebar soal RUU KUHP padahal #SosialisasiRUUKUHP sudah tersebar di banyak titik dalam upaya #TransparansiRUUKUHP,” tulis pacar Dul Jaelani dikutip dari Instagram @tissabiani pada Jumat, 9 Desember 2022.
Dalam caption panjang, pemain film KKN di Desa Penari ini juga meminta anak muda untuk lebih hati-hati dengan berita bohong, ”Nah, untuk itu kita sebagai anak muda perlu cermat dan teliti soal informasi yang ada!”
Sementara itu di Twitter banyak yang masih tidak setuju dengan KUHP. Akun Twitter @wwwWINNERrrr pun merangkum seluruh selebriti yang yang memberikan dukungan untuk undang-undang yang baru disahkan.
”Thank you para selebriti peng-endorse RKUPH. Kalian senang kan hari ini? Pasti orang tua kalian bangga. Selamat ya!” cuit @wwWINNERrrr dengan sarkas, seperti dikutip Zigi.id.
Tertawakan KUHP, Tissa Biani Tuai Cibiran Netizen

Tissa Biani mengunggah reaksinya terhadap salah satu pasal dari KUHP lewat Instagram. Pasal tersebut diterjemahkan secara sederhana oleh akun @kolektifa hingga bisa dipahami oleh generasi muda.
”Pacaran bisa dipenjara. Kesusilaan pasal 408,” tulis akun @kolektifa. Tissa Biani kemudian mengunggah screenshot di Insta Story dengan caption, “Wkwkwkwkwkw (emot tertawa).”
Status Insta Story yang saat ini sudah hilang tersebut menuai cibiran dari netizen @yaabismaugimana yang kemudian mencuitkan, ”Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt.” Kolom komentar ramai dengan warganet yang mempertanyakan sikap cewek umur 20 tahun ini.
”’Hi guys, kalian tau tentang RUU KUHP ga sih?’ Lha dia sendiri ga baca ternyata,” kata yang lain.
”Takutnya kejadian kayak Ardhito (Pramono) dulu, basic-nya campaign tapi isinya gak tahu,” celetuk salah satu akun Twitter.
”Dah dihapus story sama postnya (yang nyinggung KUHP),” tanggapan warganet.
Dari pantauan Zigi.id, feed Instagram Tissa Biani tidak lagi mengunggah dukungan soal KUHP. Pelantun Atas Nama Cinta ini juga belum memberikan tanggapan usai dicibir netizen gara-gara menertawakan salah satu pasal KUHP.
Baca juga: Fakta Keaslian KKN di Desa Penari, Tissa Biani Ngobrol sama Sosok Nur
- Editor: Erika Rizqi Rachmani