ZIGI – Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Indra Kenz terus menemui babak baru. Kini giliran pacar Indra, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudianto Pei yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi kabar tersebut, kakak Vanessa Khong, Edric Khong buka suara untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Apa saja fakta-fakta tersebut?
Baca Juga: Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diperiksa 14 April
Fakta yang Jarang Diungkap

Kakak Vanessa Khong yakni Edric Khong menumpahkan kekesalannya terhadap kasus Indra Kenz yang turut merembet ke keluarganya. Melalui Instagram, Edric yang merupakan seorang pengusaha tersebut membantah tuduhan keluarganya ikut menikmati harta dari Indra Kenz.
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmatin/menyimpan uang Indra! Tapi Indra yang menikmatin uang keluarga saya!!!" tulis Edric Khong dikutip dari Instagram @edricckhong, Senin, 11 April 2022.
Bukan cuma itu, Edric Khong juga membongkar rahasia tersangka berjuluk Crazy Rich Medan tersebut. Dia mengatakan ada tanggung jawab besar yang sampai saat ini masih belum dituntaskan Indra Kenz kepada keluarga Vanessa Khong.
“Dan faktanya, yang saya belum ngomong adalah Indra Kenz aja masih utang keluarga saya!” tegas Edric Khong.
Senada dengan Edric Khong, Vanessa Khong sendiri mengeklaim keluarganya tidak terlibat dalam skandal penipuan Indra Kenz. Sebagaimana diketahui, polisi saat ini juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei sebagai tersangka.
"Apa yang ingin disembunyikan? Semua sudah disita (polisi). Rekening satu keluarga aku juga sudah diblokir. Bahkan, (rekening) adik aku yang enggak ada hubungannya, masih usia 17 tahun, enggak ada dana apa pun, (juga) diblokir," tulis Vanessa Khong.
Vanessa Khong juga menjelaskan bahwa Indra Kenz mengirim uang ke ayahnya untuk bangun dan renovasi rumah. Dia bahkan menegaskan memiliki semua bukti.
Tersangka Baru Bermunculan

Buntut terungkapnya kasus dugaan penipuan berkedok trading yang dilakukan Indra Kenz, satu per satu tersangka mulai bermunculan. Polisi telah menetapkan Brian Edgar, Wiky (admin), Fakarich “Guru Indra Kenz”, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
“Dimana terhadap tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Zigi.id dari Instagram @artis.indo_hits.
Whisnu menambahkan, tiga tersangka baru yakni Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 14 April 2022. Vanessa sebelumnya sempat diperiksa Bareskrim usai diduga mendapat uang jajan mencapai Rp2 M.
Tetapi pada saat itu, Vanessa membantahnya dan mengaku hanya menerima uang Rp10 juta saja dari Indra Kenz. Alasannya, Vanessa Khong menegaskan keluarganya sudah kaya dan uang selama ini bukan hasil dari Binomo.
“Pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan pada hari Kamis, 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” tambah Whisnu.
Baca Juga: Kini Dipenjara, Sifat Asli Indra Kenz Dibongkar Mantan Tunangan
- Editor: Hadi Mulyono