ZIGI – Baim Wong melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok giveaway yang mengatasnamakan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Januari 2023. Suami Paula Verhoeven ini mengatakan bahwa banyak yang mengadu padanya atas kasus tersebut.
Sebelumnya, Baim juga sudah membahas masalah ini pada Desember 2022. Kala itu, ia datang ke Bareskrim untuk membantu warga Singapura yang mengaku menjadi korban penipuan atas nama Baim Wong. Simak berita selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Di Tengah Kasus Prank, Baim Wong Bantu Korban Penipuan Giveaway
Baim Wong Datangi Polda Metro Jaya

Dugaan penipuan yang mencatut nama Baim Wong terus terjadi. Bahkan, Baim mengaku sudah sejak tahun 2018 namanya dicatut untuk penipuan sehingga ia akhirnya melaporkan kasus ini. Baim juga ditemani oleh para korban ketika melapor ke Polda Metro Jaya.
“Dari tahun 2018 pernah nangkap sebenarnya, cuma setelah itu banyak lagi korban. Sebenarnya bingung saya harus gimana, tapi lama kelamaan banyak dari mereka yang ngadu ke saya kalau ketipu,” ungkap Baim dikutip Zigi.id dari YouTube Rasis Infotainment pada Selasa, 17 Januari 2023.
Dia melanjutkan bahwa ada warga Singapura yang rugi hingga Rp140 juta dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Tak cuma itu, Baim juga mendapatkan ratusan DM (Direct Message) Instagram dari para korban. Mereka menyertakan bukti-bukti dugaan penipuan.
“Cuma ternyata banyak orang kecil yang ketipunya itu Rp31 juta, Rp23 juta yang pekerjaannya itu tukang seblak yang (penghasilannya) Rp100 ribu per harinya. Dia sampai pinjem uang dan belum bisa mengganti,” imbuhnya.
Baim Wong Harap Pelaku Dapat Ditangkap

Baim Wong mengatakan bahwa sebenarnya ia enggan untuk berurusan dengan masalah hukum. Namun, ia merasa kasihan pada para korban sehingga berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dugaan penipuan berkedok giveaway.
“Saya berharap banget supaya orang-orang itu ditangkap. Nah sekarang itu berbagai macam nomor dan nama yang berbeda-beda, kita lagi aduin sekarang. Mudah-mudahan ketangkap,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa korban-korban tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia termasuk Bandung, Jakarta hingga Sulawesi. Dugaan penipuan itu terjadi lewat media sosial.
“Penipuannya itu lebih ke arah giveaway yang ada di WhatsApp, Facebook, TikTok dan SMS,” kata ayah dua anak ini.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/300/I/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Baim mengaku bahwa dirinya sempat mengganti uang beberapa korban. Namun pada akhirnya, ia tidak bisa mengatasi semua masalah korban hingga kini melaporkan pada pihak berwajib.
Baim Wong mengungkapkan para pelaku disangkakan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Baim Wong Bicara Soal Citayam Fashion Show dan Nasib Uang Rp500 Juta
- Editor: Indriane