ZIGI – Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik. Alasan utama pembebasan Nikita merupakan permohonan dari pengacara terkait anak-anaknya.
Sementara pihak Dito Mahendra berharap jika Nikita Mirzani ditahan lebih lama untuk memudahkan penyelidikan. Untuk lebih lengkapnya, simak yuk ulasannya dibawah ini!
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Kerabat Jenguk Sambil Bawakan Makanan
Nikita Mirzani Bebas Demi Anak-Anak

Nikita Mirzani resmi dibebaskan oleh Polresta Serang Kota pada Jumat, 22 Juli 2022. Sebelumnya pengacara telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak menahan Nikita Mirzani.
“Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dikutip dari YouTube Official NIT NOT pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Kombes Pol Shinto akhirnya membeberkan alasan Nikita Mirzani dibebaskan sehari setelah penangkapan paksa di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, tersangka NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik Satuan Reskim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan,” imbuh Kombe Pol Shinto Silitonga.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara