ZIGI – Foto diduga Kris Wu yang mendekam di penjara diterbitkan oleh media Tiongkok pada Kamis, 5 Agustus 2021. Penyanyi bernama asli Wu Yi Fan ini tengah menunggu proses penyelidikan setelah terseret kasus dugaan pemerkosaan.
Sebelumnya, Kris Wu ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Chaoyang, Beijing sejak Sabtu, 31 Juli 2021. Meski Kris Wu warga negara Kanada, dia akan tetap diadili di Tiongkok menurut hukum Tiongkok. Seperti apa penampakan foto yang diduga Kris Wu di dalam penjara? Yuk simak artikelnya!
Foto Diduga Kris Wu di Penjara Tersebar

Beredarnya foto diduga Kris Wu yang berada di penjara berhasil menggemparkan publik. Awalnya, sebuah media Tiongkok menerbitkan foto bagian dalam fasilitas di penjara Chaoyang, Beijing. Mereka mengklaim bahwa Kris Wu yang kini ditahan berhasil terpotret dan terlihat menunggu penyelidikan atas tuduhan pemerkosaan.
Media tersebut menandai sosok diduga Kris Wu itu dengan lingkaran berwarna merah. Dia terlihat kelelahan dengan membaringkan tubuhnya sambil mengenakan baju biru dan celana hitam. Tak hanya itu, kepala pria diduga Kris Wu itu dicukur dan sangat berbeda dari penampilan seperti biasanya.
“Seperti yang kalian lihat dari tempat tinggal mereka, mereka berantakan dan sepatunya berserakan di lantai. Rambut Wu Yi Fan dicukur dan dia terlihat kekurangan energi,” tulis media Tiongkok dikutip Zigi.id dari KBizoom pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Namun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian Tiongkok terkait foto yang beredar tersebut. Mereka terakhir memberi tahu publik bahwa masih menyelidiki kasus yang menjerat Kris Wu.
“Pada saat ini, Kris Wu yang memiliki kewarganegaraan Kanada, sedang ditahan terkait dugaan pemerkosaan dan kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini,” kata pihak kepolisian pada 31 Juli 2021.
Kris Wu Dapat Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Kasus ini bermula dari postingan Du Meizhu yang mengaku sebagai korban sekaligus mantan pacar Kris Wu. Du Meizhu mengatakan bahwa ada puluhan orang termasuk anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan Kris Wu. Mereka mengaku dijanjikan pekerjaan oleh penyanyi 30 tahun tersebut tapi akhirnya diajak bermalam.
Awalnya, Kris Wu membantah keras tuduhan tersebut dan menggugat Du Meizhu karena mengancamnya. Namun di tengah penyelidikan, polisi menemukan bahwa mereka melakukan hubungan seks dan pada akhirnya, polisi Tiongkok menangkap Kris Wu.
“Jika kamu tinggal di wilayah Tiongkok, kamu harus mematuhi hukum Tiongkok,” kata pihak kepolisian.
Menurut Global Times, China memiliki tuntutan maksimal hukuman mati bagi seseorang yang didakwa melakukan kejahatan seksual atau pemerkosaan. Tetapi, media Tiongkok tersebut memperkirakan Kris Wu akan menjalani hukuman 10 tahun penjara, yang ditafsirkan oleh pemerintah China sebagai hukuman berat untuk Kris Wu.
“China memiliki hak untuk menghukum kejahatan domestik dan Kris Wu dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, terutama jika dia melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ungkap media Tiongkok.
Jika Kris Wu atau Wu Yi Fan terbukti bersalah, kemungkinan dia akan dideportasi dari China usai menjalani hukumannya. Kasus Kris Wu ini juga berbuntut panjang dan beberapa hari lalu perusahaan media sosial Weibo menghapus akun Kris Wu, akun resmi labelnya dan seluruh akun penggemarnya.
- Editor: Indriane