ZIGI – Penyanyi Tata Janeeta membagikan perasaannya usai sang suami, Raden Brotoseno dipecat secara tidak hormat oleh Polri tanggal 13 Juli 2022 lalu.
Seperti yang diketahui, Tata Janeeta telah menikah dengan Brotoseno pada 2020 lalu setelah bercerai dengan Mehdi Zeti pada 2019. Lantas seperti apa curahan hati Tata Janeeta usai sang suami dipecat?
Baca Juga: Alasan Raffi Ahmad Tak Pecat Chika Chandrika dari Rans Entertainment
Tata Janeeta Luapkan Perasaannya Usai Suami Dipecat

Setelah dua hari diumumkan AKBP Brotoseno resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri, Tata Janeeta ungkapkan perasaannya melalui Instagram.
“Suamiku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama,” tulis awal Tata Janeeta teruntuk suaminya dikutip Zigi.id pada Jumat, 15 Juli 2022.
Wanita berusia 40 tahun ini juga turut memberikan semangat kepada suaminya agar tetap bersabar menghadapi ujian dalam kariernya tersebut.
“Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya Dosa. Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan InsyaAllah pelebur dosa,” imbuhnya.
Meskipun suaminya tengah mengalami cobaan, Tata Janeeta juga berharap Brotoseno akan tetap menjadi suami dan ayah yang terbaik baginya.
“Aku mencintaimu dalam suka maupun duka, susah senang kita hadapi bersama,” lanjut Tata Janeeta.
Dalam unggahannya tersebut, Tata turut menyematkan ayat yang artinya, “Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Pengampun,”.
Awal Raden Brotoseno Diberhentikan Dari Polri

Polri mengumumkan Raden Brotoseno resmi diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan sidang KKEP Peninjauan Kembali (KEP) 8 Juli 2022. Langkah peninjauan kembali ini merupakan upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seperti yang diketahui, Raden Brotoseno merupakan mantan narapidana karena terlibat praktik korupsi alias suap. Sebab kasus tersebut, mantan suami siri Angelina Sondakh ini divonis penjara selama lima tahun dan denda Rp300 juta.
Kendati demikian, Brotoseno akhirnya dipindahtugaskan yang sifatnya demosi dan diminta meminta maaf kepada Pimpinan Korps Bhayangkara. Pada 2021, Brotoseno terlihat aktif kembali menjalankan tugas sebagai polisi dan sempat memandu acara Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Namun, profesinya sebagai polisi harus berakhir pada 13 Juli 2022 setelah keluar hasil sidang etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno. Tata Janeeta selaku istri mencoba menguatkan sang suami melalui unggahannya di Instagram.
Baca Juga: Curhatan Pilu Henidar Amroe Hidup Sendiri Bersama Kelima Kucing
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara