ZIGI – Pengacara papan atas Indonesia, Hotman Paris Hutapea baru-baru ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi. Pelapor adalah Forum Batak Intelektual (FBI) yang mengaku resah dengan konten kemesraan Hotman bersama para wanita di media sosial.
Menyikapi tuduhan tersebut, dengan santai Hotman Paris Hutapea menjelaskan makna tentang pornografi. Seperti apa penjelasan pengacara kelahiran 1959 ini? Simak sampai habis artikel berikut ya guys.
Baca Juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Konten Asusila
Bandingkan dengan Presiden Soekarno

Hotman Paris Hutapea dalam video yang beredar tampak menjawab tudingan terhadapnya yang dikaitkan dengan konten pornografi. Baginya, selama ini yang dilakukan tidak pernah menyebarkan konten pornografi karena tidak sesuai dengan definisi yang ada.
"Pengertian pornografi adalah apabila mempertontonkan atau menyebarkan bagian-bagian vital yang benar-benar itu harus ditutup. Kalau dansa-dansa doang, zaman Soekarno jadi presiden berdansa mulu di istana,” kata Hotman Paris Hutapea dikutip Zigi.id dari YouTube Investigasi Seleb, Senin, 4 April 2022.
Hotman Paris menambahkan, apa yang ia pertontonkan selama ini di sosial media masih dalam batas wajar terlebih karena masih ada korelasinya dengan pekerjaan. Sebagai pengusaha diskotik yang menyediakan tempat dansa, Hotman menilai kebiasaan berdansa adalah sesuatu yang normal dalam rangka mendukung strategi pemasaran.
"Kalau di pengadilan saya tidak pernah berdansa karena saya bukan orang bodoh. Jadi kalau anda iri, kalau anda mau maju, bukan begitu caranya,” tambah Hotman Paris.
Sejauh ini, Hotman dikenal sebagai pengacara mahal, pengusaha club, pengusaha bar, pengusaha diskotik hingga presenter acara televisi yang mempunyai rating tertinggi. Oleh karena itu, Hotman menegaskan wanita-wanita yang ada didekatnya selalu merasa nyaman, termasuk pramugari Lion Air yang sedang mendampinginya membuat klarifikasi.
Berkaitan dengan Kasus dr Richard Lee

Sementara itu di Instagram, Hotman Paris menganggap laporan atas dugaan kasus pornografi terhadapnya masih berkaitan dengan dr Richard Lee. Sewaktu dokter kecantikan itu tersandung masalah, Hotman membangun hubungan bisnis dengannya.
Hubungan Hotman dengan dokter itulah yang dianggap oleh pengacara Richard Lee sebagai perbuatan merebut klien. Padahal Hotman mengaku tidak pernah merebut klien karena selama ini ia lebih fokus menangani kasus para konglomerat atau perusahaan-perusahaan besar.
“Saya tidak mau membuat orang jadi terkenal dengan menebeng nama saya. Sumpah demi Tuhan saya tidak merebut kliennya, tanya dr Richard Lee. Oknum pengacara tersebut marah dengan saya seolah-olah saya merebut kliennya,” demikian terang Hotman Paris Hutapea.
Untuk diketahui, mantan pengacara dr Richard Lee adalah Razman Arif Nasution. Ia pernah mendampingi kasus dokter kecantikan tersebut ketika berhadapan dengan Kartika Putri pada tahun 2021 silam.
Akan tetapi, Razman Arif Nasution putus hubungan kerja dengan Richard Lee dan kini ia mendampingi Forum Batak Intelektual (FBI) untuk melaporkan Hotman Paris. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Takut Disomasi, Felicya Angelista Nangis Minta Maaf ke Hotman Paris
- Editor: Hadi Mulyono