ZIGI – Karier Jonathan Majors di Marvel Cinematic Universe (MCU) tengah terancam. Aktor Amerika ini dikabarkan telah didepak dari agensi Entertainment 360. Selain itu, pihak humas Lede Company juga tidak lagi berurusan dengan Jonathan Majors.
Didepaknya Jonathan Majors dari Entertainment 360 karena dugaan kasus kekerasan terhadap seseorang di New York pada Maret lalu. Lantas bagaimana nasib Jonathan Majors setelah dugaan kasus KDRT? Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: Jonathan Majors Pemeran Kang the Conqueror Ditangkap Atas Dugaan KDRT
Nasib Jonathan Majors di MCU

Melansir dari Variety pada Selasa, 18 April 2023, karier Jonathan Majors tengah terancam akibat kasus dugaan KDRT. Pasalnya, pemeran Kang the Conqueror di film Ant-Man and The Wasp: Quantumania ini dikabarkan telah dilepas oleh agensi yang menaunginya, Entertainment 360 karena masalah perilaku.
Selain itu, pihak publisis atau humas yang mengurus Jonathan Majors yakni Lede Company juga tidak berurusan dengan aktor kelahiran 1989 itu sejak bulan lalu. Kabar ini diketahui dari salah seorang sumber yang menyatakan bahwa Lede Company telah menghapus Jonathan Majors pada Maret 2023.
Selain nasibnya di dunia akting, aktor berusia 33 tahun ini juga sempat tidak diundang di Met Gala 2023. Rumah mode Valentino menyatakan Jonathan Majors tidak perlu menghadiri sebagai tamu di Met Gala tahun ini.
Sedangkan Entertainment 360 dan Lede Company belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keluarnya Jonathan Majors. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap kariernya di Marvel Cinematic Universe (MCU). Bukan tanpa sebab, ia merupakan sosok penting MCU Fase 5.
Berperan sebagai Kang the Conqueror, Jonathan Majors muncul di Ant-Man and the Wasp: Quantumania hingga serial Loki. Karakternya juga akan muncul di Avengers: The Kang Dynasty dan Secret Wars.
Seorang kritikus film, Jeff Sneider mengatakan bahwa Marvel Studios berencana untuk mengganti peran Jonathan Majors di proyek selanjutnya dengan aktor lain. Jeff Sneider ungkapkan bahwa aktor pengganti Jonathan Majors adalah Damson Idris.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara