ZIGI – Komedian Marshel Widianto datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus yang menjerat Dea OnlyFans. Marshel terbawa dalam kasus tersebut karena kedapatan membeli konten pornografi Dea.
Namun ketika datang ke kantor polisi, ia tertangkap kamera mengucapkan kalimat bernada umpatan ketika dikerubungi wartawan. Seperti apa momen tersebut terjadi? Kalimat apa yang diucapkan Marshel? Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Polisi Jawab Kemungkinan Marshel Widianto Jadi Tersangka
Ucapkan Kalimat Bernada Umpatan

Marshel Widianto datang ke Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus pornografi tersangka Dea Onlyfans pada pukul 09.50 WIB. Ia memasuki gedung Ditreskrimsus setelah turun dari mobil warna merah yang ditumpanginya.
Ketika datang dan langsung diserbu wartawan, Marshel Widianto tidak banyak memberi keterangan. Komika 25 tahun ini justru nyeletuk dengan bahasa bernada umpatan khas anak tongkrongan.
"Gue nggak apa-apa anj*. Gue kenapa sih, ayolah guys," kata Marshel Widianto dikutip dari YouTube Cumi Cumi, Kamis, 7 April 2022.
Marshel yang datang mengenakan kaos warna hitam langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia mengaku siap menghibur masyarakat kembali dan menyempatkan diri berfoto bersama wartawan.
“Full Senyum. Terima kasih Semesta, Aku siap menghibur mu Kembali” tulis Marshel dalam keterangannya lengkap dengan emoji senyum.
Pemain film Laundry Show (2019) tersebut dalam penjelasannya di hadapan wartawan meminta maaf karena telah membuat kegaduhan. Mengenai kata anj* yang sempat terlontar, sama sekali tidak ada niat untuk mengumpat.
“Tidak ada aku ngambek, tadi itu waktu gua kepentok kamera, gua bukan mengumpat. Gua biasa aja, maksudnya itu biar gua serasa udah deket (dengan wartawan) gitu,” terang Marshel.
Keinginan Diserbu Wartawan Terwujud

Dalam video lain yang diunggah akun Twitter @MafiaWasit, Marshel Widianto pernah membuat konten yang menunjukkan ia sedang diwawancarai wartawan. Marshel ketika itu berlagak bagaikan artis dunia yang biasa diserbu jurnalis ketika berada dalam momen tertentu.
Akan tetapi alih-alih dilempari pertanyaan hingga dikejar, Marshel justru dibiarkan lewat begitu saja oleh para wartawan. Karena heran tidak diberi pertanyaan, Marshel disarankan oleh salah satu wartawan agar membuat kasus terlebih dahulu biar dikejar-kejar media.
Benar saja, bulan April 2022 ini Marshel terseret kasus pornografi karena telah menjadi langganan konten porno Dea OnlyFans. Alhasil keinginannya untuk dikejar-kejar wartawan terwujud hari ini ketika datang ke Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka namun tidak ditahan melainkan hanya wajib lapor. Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: 5 Pernyataan Marshel Widianto, Beli Konten Rp1,5 Juta karena Iba
- Editor: Hadi Mulyono