ZIGI – Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Pemeran Hendra di Cinta di dalam Perjodohan ini dduga telah memukul seorang pria berinisial GDS di dalam bar yang terdapat di sebuah hotel yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh pihak GDS, Pierre Gruno melakukan penganiayaan pada Jumat, 30 Juni 2023. Berikut kondisi Pierre Gruno setelah ditetapkan sebagai tersangka. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Kronologi Ayu Aulia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan
Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

Pierre Gruno dilaporkan oleh pria bernama GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga lakukan penganiayaan di Satu Lagi Bar Hotel yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023 lalu. Kondisi GDS saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan terlihat memar bagian wajah.
Akibat dari pemukulan ini, Pierre Gruno akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya atas tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Iya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya diperiksa sebagai saksi sehabis itu sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard dikutip dari YouTube Warta Jurnalis pada Jumat, 14 Juli 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Pierre Gruno masih dimintai keterangan pada 14 Juli 2023. Pihaknya belum mengetahui waktu penahahan aktor kelahiran 1953 tersebut.
“Kurang tahu sih tapi hari ini (14 Juli) masih di sini,” imbuhnya.
Kondisi Pierre Gruno Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Pierre Gruno mengaku syok setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Usianya yang tidak muda lagi membuat tekanan darah ayah tiga anak tersebut menjadi naik. Oleh sebab itu, kuasa hukum Pierre Gruno segera membawakan obat.
“Saya ke atas beliin obat (darah tinggi). Saya ke atas terus saya kasihkan tapi harus makan dulu kan. Memang sudah sakit lama, sering minum obat,” ujar Richard Leonard.
Akibat tindakannya, Pierre Gruno mengakui kesalahannya dan merasa menyesal telah memukul pria berinisial GDS dalam kondisi pengaruh minum minuman keras.
“Sejak kemarin juga sudah tahu. Penyesalannya kenapa bisa terjadi sampai seperti ini, tidak terduga. Sudah sejak kemarin-kemarin ada penyesalan,” imbuhnya.
Pierre Gruno telah dilaporkan atas tuduhan penganiayaan oleh seorang pria berinisial GDS. Akibat perbuatannya, aktor kelahiran Jakarta ini disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Reaksi Selebgram Dinda Safay Usai Adiknya Dianiaya Anak Perwira Polisi
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara