ZIGI – Setelah mangkir dari mediasi dengan Haji Faisal perihal pencemaran nama baik beberapa waktu lalu, Tiara Marleen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tiara Marleen sempat menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Karena perkatannya tersebut, mertua Vanessa Angel melaporkan Tiara Marleen ke polisi. Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Proses Mediasi Haji Faisal dan Tiara Marleen Tertunda
Tiara Marleen Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pedangdut Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Haji Faisal ke Polres Metro Depok, Jawa Barat pada Maret 2022.
Penetapan tersangka Tiara Marleen diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang diterbitkan pada Senin, 6 Juni 2022. Surat tersebut diketahui pertama kali oleh akun gosip @lambe_turah baru-baru ini.
“Memutuskan Tiara Malina alias Tiara Marleen menjadi Tersangka sehubungan dengan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal,” tulis dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Polres Metro Depok dikutip Zigi.id pada Jumat, 10 Juni 2022.
Pelantun Atur Aja Bos ini telah melanggar Undang-Undang KUHP mengenai pencemaran nama baik seperti yang tertuang padaPpasal 27 ayat (3) jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 320 KUHP jo Pasal 321 KUHP.
Respon Tiara Marleen Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tiara Marleen terlihat aktif menggunakan media sosialnya. Ia juga menanggapi dengan santai perihal kabarnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
“Hadapi dengan senyuman”, tulis Tiara Marleen yang diunggah di Instagram Story akun pribadinya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian telah memanggil Haji Faisal dan Tiara Marleen untuk mediasi. Namun panggilan tersebut tidak dipenuhi oleh Tiara Marleen tanpa ada alasan.
“Kita tidak tahu (Tiara Marleen tidak hadir) yang penting kita sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Kita datang,” ujar kuasa hukum Haji Faisal, Toddy Laga Buana.
Laporan Haji Faisal terhadap Tiara Marleen telah terdaftar dengan LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, sejak 4 Maret 2022.
Selanjutnya Tiara Marleen akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 14 Juni 2022 mendatang. Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh polres Metro Depok, apabila Tiara Marleen mangkir dari panggilan, akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Tiara Marleen resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 6 Juni 2022 setelah dilaporkan oleh Haji Faisal karena sudah menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Baca Juga: Hak Perwalian Gala Sky Resmi Diberikan Kepada Haji Faisal
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara