ZIGI – YouTuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus akses data secara ilegal. Ia terancam hukuman penjara 8 tahun.
Dokter Richard Lee ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Desember 2021 malam. Sebelum ditangkap, Richard sempat membuat sebuah video YouTube yang berisi perlawanan atas ketidakadilan yang diterimanya.
Dokter kecantikan yang rutin mengulas produk skincare abal-abal ini mengaku tidak ikhlas ditahan. Seperti apa pengakuan Dr. Richard Lee tersebut? Simak ulasan berikut ini!
Dokter Richard Lee Sudah Tahu akan Ditangkap dan Ditahan

Sebelum ditangkap, dokter Richard Lee masih sempat membagikan video melalui kanal YouTube miliknya dr. Richard Lee, MARS berjudul SAYA DITANGKAP LAGI!! BANTU SAYA SHARE VIDEO INI!! (DIPOST OLEH ADMIN).
"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard sambil menunjukkan tanggal di ponselnya dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Selasa, 28 Desember 2021.
Lebih lanjut, Richard mengatakan terkait penangkapan dirinya merupakan efek dari langkahnya yang kerap membuat konten produk kecantikan abal-abal. Namun, ia merasa proses hukum yang harus dilaluinya ini tidak sepadan dengan konten-konten edukasi yang ia buat.
"Kalau review saya berujung penangkapan, upaya saya bongkar semua ini berujung pada saya ditangkap, benar-benar enggak pantas. Benar-benar saya enggak ikhlas, enggak sepadan yang saya kerjakan," ujar Richard.
Dokter Richard Lee Menyesal Membuat Konten Produk Kecantikan Abal-Abal

- Editor: Santi Sitorus