ZIGI – Kematian Tangmo Nida sejak 26 Februari 2022 masih menjadi misteri hingga saat ini. Terbaru, polisi telah menangkap tersangka ketiga yang tak lain adalah teman Tangmo, Wisapat Manomaikrat atau Sand.
Sebelumnya, ada dua orang yang didakwa dalam kasus kematian Tangmo Nida. Mereka adalah Phaiboon sebagai pengemudi speedboat dan Tanupat sebagai pemilik speedboat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memiliki izin mengemudi.
Tak cuma itu, hasil otopsi kedua juga ditemukan bahwa tubuh Tangmo Nida memiliki 22 luka. Penasaran bagaimana perkembangan kasus aktris Ghost of Mae Nak ini? Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Ibu Tangmo Nida Mendadak Ingin Komite Senat Hentikan Penyelidikan
Hasil Otopsi Kedua Tangmo Nida

Menurut laporan hasil otopsi kedua, pakar forensik telah menemukan 22 luka kecil di kaki Tangmo Nida dan di bagian persendiannya. Hal itu disampaikan oleh Institut Ilmu Forensik Pusat Kementerian Kehakiman atau CIFS dalam konferensi pers pada hari Kamis, 31 Maret 2022.
Mereka membahas 11 poin kecurigaan yang diajukan oleh ibu Tangmo, Panida Sirayutthayothin. Namun, terkait luka tersebut pihak yang berwenang masih perlu penelitian lebih lanjut. Dikutip Zigi.id dari The Thaiger pada Senin, 4 April 2022, pihak berwenang mengatakan tidak ada perbedaan besar lainnya dalam laporan dari dua otopsi yang dilakukan.
- Tidak ada bekas luka di kepala
- Tidak ada luka di wajah
- Tidak ada luka di leher yang diduga tercekik
- Luka bakar di dada diperiksa
- 22 luka di kaki dan luka di persendian
- Tidak ada luka di punggungnya
- Laporan dibuat pada alat kelamin
- Kuku jari dipotong untuk pemeriksaan ulang
- Pakaian di tubuh berbeda dari otopsi pertama
Pengacara keluarga Tangmo Nida, Decha Kittivittayanan berujar bahwa dia perlu berkonsultasi dengan pihak penyidik apakah temuan baru itu membantu kasus yang sedang berlangsung.
Tersangka Nambah Jadi 3 Orang

Di samping itu, polisi telah menangkap tersangka ketiga yakni Wisapat Manomaikrat atau Sand pada Minggu, 3 April 2022. Polisi mengatakan Sand adalah orang terakhir yang bersama Tangmo di speedboat ketika dia jatuh ke sungai dan tenggelam.
Sand sebelumnya mengatakan Tangmo sedang memegangi kakinya saat dia mencoba untuk buang air kecil dari bagian belakang perahu. Dia dituduh bertindak ceroboh yang menyebabkan meninggalnya Tangmo.
Tak hanya itu, mereka mengatakan klaim dari lima saksi memiliki rincian yang bertentangan. Akibatnya, rekan-rekan Tangmo yang ada di speedboat dapat didakwa jika memberikan pernyataan palsu.
Sand dibawa ke kantor inspektur polisi untuk diinterogasi. Dia ditemani oleh pengacaranya dan sudah menyiapkan jaminan untuk meringankan hukumannya. Kasus kematian Tangmo Nida masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Dikabarkan Jadi Biksu
- Editor: Indriane