ZIGI – Ibu Tangmo Nida, Panida Sirayootyotin ingin Komite Senat untuk memberhentikan penyelidikan. Sebelumnya, Panida telah meminta Komite Senat tentang Hak Asasi Manusia, Kebebasan, dan Perlindungan Konsumen untuk menyelidiki polisi yang menangani kematian putrinya.
Namun dalam surat permintaan tersebut, Panida merasa bahwa niatnya tidak dituliskan dan tersampaikan secara benar. Oleh karena itu, ia meminta agar Komite Senat memberhentikan penyelidikan. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Dikabarkan Jadi Biksu
Ibu Tangmo Nida Ingin Hentikan Penyelidikan

Panida Sirayootyotin ingin menarik kembali surat yang sebelumnya ia kirimkan pada Komite Senat untuk menyelidiki polisi yang menangani kasus kematian Tangmo Nida. Diketahui bahwa surat penyelidikan itu diberikan oleh mantan pengacaranya, Krissana Sriboonpim dan sudah ditanda tangani oleh Panida.
Namun setelah menunjuk pengacara baru, Decha Kittiwitthayanan, Panida menemukan bahwa surat itu tidak menyampaikan niatnya dengan benar. Decha pun menyarankan agar ibu Tangmo Nida ini untuk menarik kembali surat tersebut.
Diketahui bahwa permintaan surat ditarik kembali itu terjadi setelah komite senat mengunjungi markas polisi Nonthaburi Jumat lalu. Para senator menemukan speedboat barang bukti diparkir di luar gedung, sehingga rentan terhadap cuaca. Mereka telah menyarankan polisi untuk menyimpan speedboat dengan benar untuk melindungi bukti forensik penting.
Dikutip Zigi.id dari Bangkok Post pada Kamis, 31 Maret 2022, Panida ditemani oleh Decha untuk bertemu dengan Ketua Komite Senat, Somchai Sawaengkarn. Somchai mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat itu dan permintaan Panida akan dipertimbangkan oleh komite pada pertemuan minggu depan.
Dia juga bersikeras bahwa komite tidak ikut campur dalam kasus polisi, tetapi bekerja dengan lugas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Menurutnya, penyelidikan itu akan menjadi kepentingan bersama karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
- Editor: Indriane