ZIGI – Aktor Iko Uwais melaporkan balik desainer interior bernama Rudi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Pasalnya, pemeran The Raid ini telah dilaporkan terlebih dahulu oleh Rudi atas dugaan penganiayaan.
Pihak Iko Uwais merasa jika Rudi telah memutarbalikkan fakta dari kejadian yang sebenarnya. Lantas bagaimana kelanjutan kasus Iko Uwais dan Rudi? Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Pemukulan
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi

Setelah mendapatkan laporan atas dugaan pemukulan kepada desainer Interior bernama Rudi, pihak Iko Uwais memutuskan untuk melaporkan balik. Menurut kuasa hukum Iko Uwais, pihaknya telah menerima banyak kerugian setelah laporan tersebut.
“Klien kami memutuskan permalam hari ini untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami,” ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dikutip Zigi.id dari YouTube Official Nitnot pada Selasa, 14 Juni 2022.
Pihak Iko Uwais telah melaporkan Rudi dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP atas pencemaran nama baik.
Iko Uwais juga telah melakukan visum yang didampingi oleh pihak polisi usai mendapatkan laporan Rudi menuduhnya melakukan pemukulan terhadapnya.
Menurut kronologi yang disampaikan oleh pihak Iko Uwais, masalah ini bermula ketika Rudi menawarkan desain interior padanya senilai Rp300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.
Namun, setelah Iko Uwais sudah membayar termin satu dan dua, Rudi dikatakan tidak memenuhi kewajibannya dan memberikan gambar yang tidak sesuai. Hal itulah yang memicu konflik antara keduanya.
Iko Uwais Ingin Berakhir Damai

Meskipun sudah melaporkan Rudi, pemeran di Star Wars: The Force Awakens ini berharap kasus yang menyeretnya akan berakhir damai.
“Meskipun klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, kami tetap pada itikad membuka pintu perdamaian,” ujar Leo Sagala.
Pria kelahiran Jakarta ini memilih untuk mengambil langkah damai karena tidak menginginkan keributan meskipun sudah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari, 14 Juni 2022.
“Karena berdamai jauh lebih baik daripada harus rebut-ribut satu sama lain. Itulah alasannya kenapa klien kami baru melaporkan pagi hari ini. Sebenarnya sejak Minggu klien kami mau melaporkan tapi atas pertimbangan, klien kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan akhirnya ditunda,” imbuhnya.
Bukan hanya sekadar melaporkan balik Rudi, tim kuasa hukum Iko Uwais juga turut membawa bukti lain yang diduga menjadi korban Rudi sebelumnya. Sedangkan Iko Uwais tidak mengatakan banyak hal ketika jumpa pers berlangsung.
Baca Juga: 5 Artis Pernah Terlibat Kasus Kekerasan, Iko Uwais Dipolisikan
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara