ZIGI – Zulfani Pasha atau dikenal dengan Ikal ‘Laskar Pelangi’ meminta maaf usai diamankan oleh Polres Belitung Timur karena kasus dugaan penipuan melalui aplikasi MiChat. Ia mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut sebab kondisi ekonomi yang sulit.
Tak cuma itu, status Zulfani Pasha juga kini telah menjadi tersangka, begitu pula dengan sang istri, Putri Amelia. Simak berita selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Profil dan Biodata Zulfani Pasha: Agama, Umur, Istri, Film, Kasus, IG
Aktor Zulfani Pasha Minta Maaf

Aktor Zulfani Pasha meminta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi MiChat. Dia mengaku bahwa awalnya tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan kejahatan. Namun kesulitan ekonomi yang membuatnya nekat untuk melakukan hal tersebut.
“Dari awal saya tidak ada niatan melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu faktor ekonomi, mungkin ya terjadilah,” ujar Zulfani Pasha dikutip Zigi.id dari YouTube Buletin iNews pada Rabu, 3 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Zulfani Pasha. Aktor 26 tahun ini akan berkunjung ke rumah mertua namun ia tidak memiliki uang untuk membeli oleh-oleh.
Zulfani kemudian terpikir untuk mendapatkan uang dengan cara melakukan penipuan lewat aplikasi MiChat. Dia menawarkan istrinya untuk penipuan prostitusi seharga Rp500 ribu. Dia juga menjelaskan bahwa senjata tajam yang diacungkannya adalah milik temannya.
“Untuk samurai itu milik Aldi. Jadi pas kita dikejar oleh pengendara motor RX King, saya hanya berniat untuk menghentikan motor tersebut agar tidak terjadi apa-apa. Tapi balik lagi kami minta maaf dan kami bersalah,” imbuh Zulfani Pasha.
Zulfani Pasha Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Polres Belitung Timur menangkap Zulfani Pasha dengan empat orang lainnya pada Minggu, 30 April 2023. Dari lima orang tersebut, tiga orang telah menjadi tersangka termasuk Zulfani Pasha, Putri Amelia dan sopir inisial A.
Mereka juga sudah ditahan dan terlihat mengenakan rompi oranye akibat kasus penipuan tersebut. Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa Zulfani Pasha saat ini tak memiliki pekerjaan sehingga melakukan tindakan nekat.
Akibat perbuatannya, Zulfani Pasha dan kedua tersangka lainnya terancam maksimal hukuman 4 tahun penjara. Ketiganya juga sempat menjalani test urine, namun hasilnya negatif narkoba.
Sebagai pengingat, Zulfani Pasha adalah aktor Indonesia yang namanya melambung berkat peran Ikal di film Laskar Pelangi (2008). Ia juga masih aktif di industri hiburan Tanah Air dan akting terakhir di serial Drama Ratu Drama (2022).
Baca Juga: 4 Fakta Zulfani Pasha Ditangkap Gara-gara Acungkan Senjata Tajam
- Editor: Indriane