ZIGI – Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui mendaftarkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dipatenkan.
Rupanya bukan hanya perusahaan Baim Wong saja yang berusaha mempatenkan merek Citayam Fashion Week. Nama Indigo Aditya Nugroho juga berebut mendaftarkannya. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: Kena Teguran, Roy Sebut Citayam Fashion Week Siap Pindah ke PIK
Baim Wong dan Indigo Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week

Nama Citayam Fashion Week tengah populer di kalangan masyarakat bahkan tren catwalk di zebra cross diikuti oleh beberapa daerah di Indonesia. Seiring popularitas Citayam Fashion Week, perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment dan influencer Indigo Aditya Nugroho rebutan untuk mempatenkannya.
Berdasarakan penelusuran Zig.id di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), brand Citayam Fashion Week diajukan PT Tiger Wong Enterainment dengan nomor permohonan JID2022052181.
Sementara Indigo Aditya Nugroho juga mengajukan brand Citayam Fashion Week. Pria yang beralamatkan Kampung Pabuon Kulon, Gunung Putri Bogor ini mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week dengan nomor JID2022052496.
Baik PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo mengajukan merek Citayam Fashion Week pada 20 Juli dan mulai dilindungi pada 21 Juli 2022. Keduanya mendaftarkan Citayam Fashion Week dengan kualifikasi 41 dimana termasuk jenis barang/jasa seperti hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan, hingga berita mode fashion.
Baim Wong Buka Suara Usai Dikritik Daftarkan Citayam Fashion Week

- Editor: Jean Ayu Karna Asmara