ZIGI – Kondisi Vanessa Khong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo diungkap oleh kuasa hukumnya, Brian Pranenda. Dia menyebut bahwa kekasih Indra Kenz ini merasa tertekan baik dari segi fisik dan mental.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo. Mereka adalah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz). Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan namun dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Di Instagram, Vanessa sempat membantah bahwa dia dan keluarganya menyembunyikan atau menyamarkan aliran dana dari Indra Kenz. Bagaimana kondisi Vanessa Khong saat ini? Simak artikelnya sampai habis ya!
Baca Juga: Vanessa Khong Dicekal ke Luar Negeri, Terima Uang Indra Kenz Rp1,1 M
Kondisi Vanessa Khong

Vanessa Khong dikatakan sangat tertekan setelah dirinya dan sang ayah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Dia masih merasa heran kenapa statusnya kini berubah menjadi tersangka.
“Vanessa masih tetap berada di kediamannya. Kondisi fisik dan psikologisnya tentu tertekan, dengan adanya kasus ini dia sangat sangat tertekan. Terakhir saya komunikasi dengan Vanessa, dia merasa ‘Kenapa saya jadi tersangka? Karena saya sudah memberikan semuanya apa yang Indra transfer’,” kata Brian dikutip Zigi.id dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 12 April 2022.
Dia melanjutkan bahwa Vanessa merasa penyidik mendiskriminasi. Di Instagram, selebgram 20 tahun ini menyindir mantan tunangan Indra Kenz yakni Susyen Regina karena tidak diperiksa polisi meski menerima dana dari Indra.
Brian Pranenda mengatakan bahwa Vanessa Khong berasal dari keluarga yang berada. Sehingga, sebenarnya ia tidak butuh pemberian dari Indra Kenz. Sementara Rudiyanto Pei disebut sebagai pengusaha yang namanya sudah terkenal.
“Vanessa Khong bukan dari keluarga yang biasa, tapi dari keluarga yang cukup berada. Tanpa pemberian dari Indra Kenz dia juga mempunyai kemampuan buat kehidupan dia,” imbuhnya.
Vannesa Khong Akan Taat Hukum

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma akan diperiksa oleh polisi pada Kamis, 14 April 2022. Vanessa akan memenuhi pemanggilan tersebut dan dikatakan bahwa sejak pemanggilan pertama, ia selalu hadir.
“Ada panggilan yang akan kita penuhi. Bukannya masalah menyerahkan diri, waktu minggu kemarin pun Vanessa sudah datang,” kata Brian Pranenda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Vanessa menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar. Kini, rekening atas nama Vanessa Khong pun sudah diblokir.
Sedangkan ayah Vanessa Khong menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Akibat hal itu, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Tajir Dari Dulu, Ibu Vanessa Khong Pamer Bukti Bayar Pajak
- Editor: Indriane