Kondisi Vanessa Khong Usai Jadi Tersangka Kasus Binomo - Hits ZIGI.ID
Logo
Vanessa Khong
  • Oleh Indriane

  • Selasa, 12 April 2022 | 16:21 WIB
hits
Vanessa Khong
Photo: Instagram/@vanessakhong
Vanessa Khong

ZIGI – Kondisi Vanessa Khong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo diungkap oleh kuasa hukumnya, Brian Pranenda. Dia menyebut bahwa kekasih Indra Kenz ini merasa tertekan baik dari segi fisik dan mental.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo. Mereka adalah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz). Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan namun dicekal untuk berpergian ke luar negeri.

Di Instagram, Vanessa sempat membantah bahwa dia dan keluarganya menyembunyikan atau menyamarkan aliran dana dari Indra Kenz. Bagaimana kondisi Vanessa Khong saat ini? Simak artikelnya sampai habis ya!

Baca Juga: Vanessa Khong Dicekal ke Luar Negeri, Terima Uang Indra Kenz Rp1,1 M

Kondisi Vanessa Khong

Kuasa hukum Vanessa Khong
Photo : YouTube/Intens Investigasi
Kuasa hukum Vanessa Khong

Vanessa Khong dikatakan sangat tertekan setelah dirinya dan sang ayah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Dia masih merasa heran kenapa statusnya kini berubah menjadi tersangka.

“Vanessa masih tetap berada di kediamannya. Kondisi fisik dan psikologisnya tentu tertekan, dengan adanya kasus ini dia sangat sangat tertekan. Terakhir saya komunikasi dengan Vanessa, dia merasa ‘Kenapa saya jadi tersangka? Karena saya sudah memberikan semuanya apa yang Indra transfer’,” kata Brian dikutip Zigi.id dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 12 April 2022.

Dia melanjutkan bahwa Vanessa merasa penyidik mendiskriminasi. Di Instagram, selebgram 20 tahun ini menyindir mantan tunangan Indra Kenz yakni Susyen Regina karena tidak diperiksa polisi meski menerima dana dari Indra.

Brian Pranenda mengatakan bahwa Vanessa Khong berasal dari keluarga yang berada. Sehingga, sebenarnya ia tidak butuh pemberian dari Indra Kenz. Sementara Rudiyanto Pei disebut sebagai pengusaha yang namanya sudah terkenal.

“Vanessa Khong bukan dari keluarga yang biasa, tapi dari keluarga yang cukup berada. Tanpa pemberian dari Indra Kenz dia juga mempunyai kemampuan buat kehidupan dia,” imbuhnya.

Vannesa Khong Akan Taat Hukum

Vanessa Khong
Photo : Instagram/@vanessakhong
Vanessa Khong

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma akan diperiksa oleh polisi pada Kamis, 14 April 2022. Vanessa akan memenuhi pemanggilan tersebut dan dikatakan bahwa sejak pemanggilan pertama, ia selalu hadir.

“Ada panggilan yang akan kita penuhi. Bukannya masalah menyerahkan diri, waktu minggu kemarin pun Vanessa sudah datang,” kata Brian Pranenda.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Vanessa menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar. Kini, rekening atas nama Vanessa Khong pun sudah diblokir. 

Sedangkan ayah Vanessa Khong menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Akibat hal itu, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: Tajir Dari Dulu, Ibu Vanessa Khong Pamer Bukti Bayar Pajak

  • Editor: Indriane
Recommended

Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tak Dikembalikan ke Korban

  • 16 November 2022, 11:59 WIB
Hakim menyatakan barang bukti kasus Binomo Indra Kenz dirampas negara, sejumlah korban histeris dan mengajukan banding.

Indra Kenz Bakal Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara

  • 14 November 2022, 19:53 WIB
Indra Kenz jalani sidang putusan kasus Binomo di PN Tangerang pada 14 November 2022, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 M.

Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M

  • 06 Oktober 2022, 12:21 WIB
Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, bakal bacakan pembelaan pada 10 Oktober 2022.

Dijenguk Paris Pernandes, Indra Kenz Menyesal Buat Konten Sombong

  • 30 Agustus 2022, 14:53 WIB
Paris Pernandes menjenguk Indra Kenz yang kini ditahan, ungkap keadaan dan menyesal sering buat konten kesombongan.

Perubahan Wajah Indra Kenz Usai Ditahan Atas Kasus Binomo Jadi Sorotan

  • 26 Agustus 2022, 17:50 WIB
Dulu perawatan hingga Rp300 juta, kini perubahan Indra Kenz usai jadi tersangka kasus Binomo jadi sorotan publik.

3 Fakta Sidang Perdana Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Korban Ngamuk

  • 12 Agustus 2022, 16:23 WIB
Deretan fakta persidangan Indra Kenz terkait kasus Binomo, para korban ngamuk di Pengadilan Negeri Tangerang.
The Latest
Dara Arafah

Cerita Dara Arafah Pernah Dibully Guru, Sebut Penampilannya Dekil

  • 28 Maret 2023, 17:08 WIB
iHeartRadio Music Awards 2023

Pemenang iHeartRadio Music Awards 2023, Taylor Swift Bawa Pulang Piala

  • 28 Maret 2023, 15:40 WIB
Weird Genius

OST Piala Dunia U20 Hilang di Situs FIFA, Nasib Weird Genius Disorot

  • 28 Maret 2023, 14:21 WIB
Elon Musk dan Grimes

Unik, Nama Anak Kedua Elon Musk dan Grimes Berubah Jadi '?'

  • 28 Maret 2023, 13:53 WIB
Eka Gustiwana

Profil dan Biodata Eka Gustiwana: Agama, Istri, Sekolah, Karier, Lagu

  • 28 Maret 2023, 12:38 WIB
INDEKS