ZIGI – Lewat Instagram story, Ashanty mengumumkan dirinya baru kemalingan. Ia menemukan sejumlah barang branded hilang, mulai dari tas, sepatu, sandal, hingga kamera. Hingga kini, ia masih mendata jumlah barang hilang yang kemungkinan akan bertambah.
Kepada netizen, ia meminta bantaun untuk membantu mengawasi jika ada penjualan barang-barang mewah yang tidak wajar. Simak kronologi lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Klarifikasi Ashanty Dituduh Tak Akur dengan Fuji Utami
Kronologi Ashanty Kemalingan, Sjumlah Barang Branded Hilang

Ashanty membagikan cerita soal barang-barang mewahnya yang hilang pada Jumat, 20 Januari 2023. Dalam daftar barang yang raib, ada tas, kamera, hingga sepatu.
”Guys kalau ada orang terdekat aku yang pakai atau jual barang-barang ini tolong segera hubungi yaaa.. karena kita kehilangan 14 tas, 1 kamera, dan sandal, sepatu dan semuanya branded,” begitu tulis ibu sambung Aurel Hermnsyah, dikutip Zigi.id.
Ia juga menunjukan beberapa fot barang yang hilang, ”Ini yang baru ketahuan, Masih kita check lagi.” Akan tetapi tidak semua barang hilang ada dokumentasi foto hingga sulit untuk menunjukan bentuknya.
”Jadi nggak semuanya tas aku foto di galery aku. Tujuannya (nyimpen foto brang di HP) biar kalau mau milih gampang, makanya aku punya semua datanya. Ini punya Jiel (Azriel) ngga ada fotonya. 1 kamera Fuji ntar tipenya difotoin, 2 tas Azriel merk LV (Louis Vuitton) dan Dior, 1 belt Hermes. Itu baru yang ketahuan,” jelas ibu empat anak ini.
Ashanty Minta Netizen Awasi Jika Ada Penjualan Mencurigakan

Belum memiliki petunjuk mengenai siapa yang mengambil barang-barangnya, istri dari Anang Hermansyah ini meminta bantuan netizen. Ashanty membuka DM jika ada penjualan barang miliknya oleh orang terdekat.
”Itu baru yang ketahuan. Kalau ada orang aku yang berusaha jual atau kasih atau apapun plis DM ya. Plis hubungi ke nomer 08119987777 buat yang terima atau beli dari orang yang kenal sama saya. Nanti saya tebus lebih dari yang dia jual,” tulisnya di story.
Dalam perkembangan terakhir, sudah ada satu pihak yang menhubunginya, “Ada 1 reseller yang hubungi untuk 1 dari sekian banyak tas. Terima kasih info dan sudah membantu aku. Itu pun lagi coba dibantu cari dan kembalikan. Buat yang lain tolong yaaa bantu share. Nanti saya akan ketemu langsung. Plis kalau kalian terima barang itu, karena itu barang curian.”
Terbaru ia mengunggah isi pasal 480 KUHP yang berisi, “Menyebutkan bahwa penadah barang curian diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
Hingga kini belum diketahui apakah orang yang mencuri barang-barang Ashanty adalah orang terdekat. Baik Ashanty maupun Anang Hermansyah belum memberikan informasi perkembangan terbaru kasus pencurian di atas.
Baca juga: Klarifikasi Thariq Halilintar Usai Ashanty Dinilai Cuek ke Fuji Utami
- Editor: Erika Rizqi Rachmani