ZIGI – Pemain sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers diduga mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita berinisial SK pada 26 Mei 2022 lalu. Diketahui, kala itu kondisi pemain Angga di sinetron Ikatan Cinta tersebut tengah mengalami saraf kejepit.
Per Sabtu, 11 Juni 2022, Kevin Hillers masih menunggu penyelidikan polisi. Sedangkkan sosok SK masih belum diketahui, dan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Berikut kronologi selengkapnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Mayang Yudittia Agama, Suami, Pemain Ikatan Cinta
Kevin Hillers Laporkan Polisi Atas Kasus Dugaan Alami Penganiayaan

Melansir YouTube MOP Channel, kuasa hukum Kevin Hillers bernama Deka Saragih, membeberkan kepada awak media bahwa pihaknya baru saja melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang wanita berinsial SK.
Kemudian Kevin Hillers menyebutkan bahwa dia sempat dilarikan ke rumah sakit usai penganiayaan tersebut dan kondisinya sangat menurun.
Penganiyaan itu terjadi sekitar tanggal 26 Mei 2022 pukul 20.30 WIB di salah satu hotel di Puncak, Bogor. Awalnya, Kevin Hillers disebut hanya mengingatkan SK untuk tidak mengganggu pekerjannya.
“Pada prinsipnya ini bermula dari permasalahan yang sangat sederhana sekali. Di mana klien saya (Kevin Hillers) selaku pelapor, hanya sekedar mengingatkan saudara SK ini agar tidak mengganggu Pak Kevin yang sedang mengkaji atau me-review kerjaan dia,” ujar sang kuasa hukum, dikutip Zigi.id pada Minggu, 12 Juni 2022.
Kevin Hillers dikatakan telah mengingatkan secara baik-baik sebanyak tiga kali. Namun SK justru melakukan penyerangan, sekaligus menendang anggota tubuh Kevin yang kala itu sedang sakit.
“Tapi pada peringatan ketiga, yang dalam tanda kutip dilakukan oleh Pak Kevin, kemudian dia melakukan penyerangan kepada Pak Kevin secara bertubi-tubi. Dan diujungnya itu ada suatu tindakan dari si SK ini yang secara sengaja menyerang dengan cara memukul, menendang, di bagian pinggang dan perut yang sedang sakit ini,” tandasnya.
Kondisi Kevin Hillers Sebelum Penganiayaan, Sarafnya Terjepit

- Editor: Yasmin Karnita