ZIGI – Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra. Hal ini juga menyusul gagalnya upaya mediasi untuk kedua belah pihak.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy. Sat Reskrim Polresta Serang Kota mengagendakan mediasi pada 24 Juni 2022 lalu. Hanya saja, Nikita absen. Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra yang Disebut Melaporkan Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Sebelum penetapan ini, kedua belah pihak sudah merencanakan mediasi.
Hanya saja, mediasi gagal dilakukan karena karena ketidakhadiran Niki, sapaan akrab untuk Nikita Mirzani. Padahal dalam restorative justice, peluang damai antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra terbuka lebar.
"Sangat disayangkan, terlapor tidak menghadiri undangan tersebut. Sehingga upaya Restorative justice tidak bisa dilaksanakan,” kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, pada Sabtu, 26 Juni 2022.
Yafet Rissy mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui secara jelas alasan Nikita Mirzani tidak menghadiri mediasi. Meski demikian, prosedur hukum akan terus berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet Rissy menyatakan jika Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak 17 Juni 2022.
Dito Mahendra Bantah Tuduhan Seorang Penipu

Seperti pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Hal ini disebabkan Dito merasa dirugikan oleh unggahan Instagram Story Nikita Mirzani yang menyebutnya penipu.
Awalnya, Nikita mengaku tidak mengenal Dito Mahendra. Namun, ibu tiga anak itu mencurigai Dito, yang merupakan pacar Nindy Ayunda, sebagai oknum yang melakukan teror terhadapnya.
Teror yang diterima Nikita Mirzani disebut-sebut soal buket bunga yang dikirimkan untuknya atas nama mantan suami Nindy Ayunda bernama Askara Parasady Harsono.
Dito Mahendra juga dituduh menebar teror di lingkungan rumah Nikita Mirzani. Termasuk mengirimkan sejumlah orang untuk mengintai rumah hingga mematai para pegawai Nikita.
Saat menggelar jumpa pers, Yafet Rissy membantah tudingan tersebut. Pihak Dito Mahendra mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui soal kiriman bunga ataupun perilaku meneror yang dituduhkan oleh Nikita. Menurut pengakuan Dito Mahendra, ia juga tak mengenal sosok Nikita Mirzani.
Soal undangan mediasi, Nikita Mirzani sebelumnya mengeluh karena tak diberi kesempatan untuk bertemu Dito Mahendra. Karena itu, dia protes kenapa tiba-tiba dijadikan tersangka.
Laporan Dito Mahendra terdaftar dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan untuk Nikita Mirzani.
Baca Juga: 5 Fakta Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Sebut Nama Dito Mahendra
- Editor: Yasmin Karnita