ZIGI – Ressa Herlambang dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas kasus dugaan penipuan. Ternyata laporan yang diajukan wanita bernama Cleopatra sudah berlangsung sejak Juni 2022 lalu. Cleopatra mengaku telah ditipu senilai Rp69 juta untuk kontrak lagu dan pembelian iPhone.
Meski sudah dilaporkan sejak Juni 2022 lalu, pelantun Menyesal ini disebut tidak pernah memenuhi panggilan polisi. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Dituding Lakukan Penipuan, Ressa Herlambang Buka Suara
Ressa Herlambang Dilaporkan Polisi

Seorang wanita bernama Cleopatra telah melaporkan Ressa Herlambang sejak Juni 2022. Penyanyi kelahiran 1986 itu diduga telah melakukan tindakan penipuan. Wanita yang disapa Cleo ini mengaku telah ditipu senilai Rp50 juta.
Pertemuan mereka berawal ketika Ressa Herlambang menjadi bintang tamu di sebuah acara arisan diamond yang diikuti oleh Cleopatra. Kemudian Cleo menghubungi Ressa untuk pembelian lagu. Usai mentransfer uang, tingkah laku Ressa terlihat janggal.
"(Pembelian) Rp50 juta untuk satu lagu. Jadi setelah saya transfer uangnya, dia mulai agak aneh ya. Dia alesannya sakit karena emang waktu itu lagi zamannya Covid jadi saya ngerti ya. Dan sampai sekarang kontraknya enggak ada," ujar Cleopatra dikutip dari YouTube Seleb Cam pada Jumat, 17 Februari 2023.
Cleopatra akhirnya melaporkan Ressa Herlambang ke kantor polisi atas dugaan penipuan. Saat laporan tersebut dibuat, penyanyi yang pernah berpacaran dengan Nia Ramadhani ini mengaku lagunya ada.
"Saat dilaporkan polisi, dia bilang lagunya ada. Aku udah enggak mau tahu, sejak awal saja kontraknya sudah enggak ada. Dan dia sendiri yang minta untuk dilaporin polisi," imbuhnya.
Cleopatra sudah melaporkan ke polisi dengan beberapa barang bukti berupa bukti transfer dan komunikasi lewat chat. Di sisi lain, Ressa Herlambang sudah menandatangani pernyataan pengembalian uang namun ia belum mengembalikan uang tersebut.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara