ZIGI – Polisi kembali menangkap aktor Revaldo atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023. Pihak berwajib telah mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Revaldo sempat terjebak pada kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada 2015 silam. Pemeran Ramon di film Preman ini sempat dipenjara selama empat tahun dua bulan. Berikut artikel selengkapnya!
Baca Juga: 6 Pengakuan Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Soal Kasus Narkoba
Revaldo Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi karena berkedapatan pakai narkoba. Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengungkapkan pemain Ada Ada dengan Cinta? ini ditangkap sejak Rabu, 11 Januari 2023.
“Betul ya atas nama Revaldo yang saat ini sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika,” kata Zulpan dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 12 Januari 2023.
Revaldo ditangkap seorang diri saat berada di kediamannya dan sejumlah barang bukti yakni sabu dan ganja telah diamankan oleh pihak kepolisian. Zulpan menambahkan Revaldo sekarang dalam tahap pemeriksaan sehingga informasi lebih lanjut akan diinformasikan kembali.
“Kemudian saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam dan kita coba amankan di Polda Metro Jaya ,” imbuhnya.
Dia melanjutkan bahwa penangkapan bermula ketika penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di basement apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian juga mengamati seorang laki-laki yang ada di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB.
“Iya awalnya di Green Pramuka ya. Iya (lagi pakai) dan kemudian dikembangkan ke tempat lain. Iya ditangkap sendiri,” kata Zulpan.
Riwayat Revaldo Terjerat Kasus Narkoba

Revaldo terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang pertama kali pada tahun 2006. Ia ditangkap pada 10 April dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 juta dengan subsider satu bulan kurungan.
Kala itu, Revaldo terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, lima butir pil ekstasi dan satu linting ganja. Tidak jera, aktor kelahiran 1982 ini kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kasus yang sama. Revaldo kala itu ditangkap atas bukti sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja.
Revaldo seharusnya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh majelis hakim. Pada akhirnya, Revaldo hanya dipenjara selama empat tahun dua bulan karena berperlaku baik. Usai bebas dari penjara, Revaldo kembali ke layar kaca dan bermain sejumlah film seperti Hidayah sebagai penjaga toko.
Seolah-olah tidak kapok masuk penjara, Revaldo kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya pada Rabu, 11 Januari 2023 dengan bukti sabu dan ganja. Saat ini, aktor berusia 40 tahun ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: 6 Artis Divonis Hukuman Penjara Terberat karena Narkoba
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara