ZIGI – Ricky Martin dihadapkan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. (KDRT) Penyanyi asal Perto Rico ini sedang diburu oleh pihak kepolisian karena tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya di kawasan Dorado, Puerto Rico pada Jumat, 1 Juli 2022 waktu setempat.
Pihak Ricky Martin hingga saat ini belum mengetahui orang yang melaporkannya ke kepolisian. Lantas bagaimana nasib Ricky Martin sekarang? Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Pakai SIM Palsu, Simon Leviev Jadi Buronan di Spanyol
Ricky Martin Jaadi Buron Polisi

Hakim Pengadilan Tingkat Pertama San Juan, Raiza Cajigas Campbell, telah mengeluarkan surat perintah penahanan kepada Ricky Martin sejak Jumat, 1 Juli 2022. Pihak polisi langsung mengirimkan surat perintah penahanan tersebut ke tempat tinggal Ricky Martin di kota pesisi utara, Dorado, Puerto Rico.
Di kediamannya, Ricky Martin tidak menemui kepolisian dan tidak kunjung menemukan keberadaan pria berusia 41 tahun tersebut.
“Sampai sekarang pihak polisi belum dapat menemukannya (Ricky Martin),” ujar juru bicara polisi Axel Valencia dilansir dari The Associated Press pada Senin, 4 Juli 2022.
Axel Valencia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terhadap surat perintah penahanan tersebut. Pasalanya perintah penahanan Ricky Martin ini berada di bawah Undang-Undang Kekerasan Rumah Tangga Puerto Rico.
Berdasarkan perintah, pemohon diketahui mantan kekasih Ricky Martin yang sudah berkencan selama tujuh bulan namun baru saja putus dua bulan lalu.
Pemohon mengatakan jika Ricky Martin tidak dapat menerima perpisahan mereka dan terlihat berkeliaran di sekitar rumah permohon setidaknya tiga kali. Axel Valencia menyatakan perintah agar Martin tidak mengubungi mantan kekasihnya.
Pihak Ricky Martin Angkat Bicara Perihal Tuduhan KDRT

Setelah mendapatkan kabar bahwa Ricky Martin mendapatkan surat perintah penahanan dari Hakim Pengadilan Tingkat Pertama San Juan, pihaknya optimis jika penyanyi latin ini tidak bersalah.
“Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada surat perintah perlindungan sepenuhya salah dan dibuat-buat,” ujar pihak Ricky Martin dilansir dari People.
Pihak dari penyanyi kelahiran 1971 ini menyebutkan jika fakta akan segera terungkap dan membersihkan nama Ricky Martin atas segala tuduhan.
“Kami sangat yakin fakta sebenarnya akan terungkap dalam masalah ini, klien kami Rikcy Martin akan sepenuhya terbukti (tidak bersalah),” imbuhnya.
Sementara itu, Ricky Martin mendapatkan surat perintah penahanan dari hakim Pengadilan Tingkat Pertama San Juan pada Jumat, 1 Juli 2022 atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hingga sekarang, Rikcy Martin masih diburu oleh kepolisian Puerto Rico.
Baca Juga: Athalla Naufal Unggah Foto Galau Usai Shannon Wong Ngaku Alami KDRT
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara