ZIGI – Wirda Mansur mengalami masalah baru setelah dituntut ganti rugi soal investasi koin kripto I-COIN. Korban yang bernama Fredi mengaku bahwa perempuan 22 tahun tersebut ‘kabur’ saat melihat dirinya.
Ia juga mengalami pengalaman kurang mengenakkan karena menerima intimidasi dari Yusuf Mansur. Simak berita lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Beredar Diduga Wishlist Wirda Mansur, Mau Gaji Rp100 Miliar Per Hari
Wirda Mansur Dituding Lakukan Penipuan Kripto

Melalui channel YouTube Cahaya Islam, seorang pria bernama Fredi mengaku mengalami penipuan koin kripto I-COIN. Dalam video yang diunggah 20 Mei 2022 itu, Fredi mengatakan bahwa dia memasukkan investasi sejumlah Rp14 juta, tapi ada pelanggaran yang masuk penipuan karena beberapa hak investor tidak dipenuhi.
“Di awal beli nyangkut, terus dia (Wirda Mansur) janji lagi (akan naik) Kita beli untuk kompensasi, ternyata janjinya tidak dibuktikan lagi. Kita didiemin, di grup juga di-mute,” kata Fredi, dikutip Zigi.id pada Selasa, 24 Mei 2022.
Lalu Fredi sempat menghubungi perusahaan Wirdamae Group Indonesia (WGI). Alih-alih mendapat jawaban, seluruh kontaknya justru diblokir sehingga dia tidak punya akses lagi untuk bertanya.
Dua bulan kemudian, Fredi berinisiatif menghubungi Wirda Mansur secara langsung. Ia mencari alamat rumah Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan. Namun dia justru diminta untuk kembali tanggal 6 Mei 2022.
Menurut cerita Fredi, salah satu pihak keamanan mengatakan jika Wirda tidak ada di rumah saat ditemui tanggal 6 Mei 2022. Akan tetapi saat ada tamu keluar, ternyata anak pertama Yusuf Mansur ini juga ikut keluar.
“Sempet saya videokan semuanya, tapi sama Yusuf Mansur dihapus,” ungkap Fredi.
- Editor: Erika Rizqi Rachmani