ZIGI – Misteri kematian tragis artis Thailand, Tangmo Nida terus didalami pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta terbaru. Kini, manajer sang artis Idsarin Gatick Juthasuksawat mengaku telah memberi keterangan palsu saat diperiksa sebagai saksi.
Runyamnya kasus tersebut terungkap setelah Gatick dicecar beragam pertanyaan oleh penyidik soal kematian Tangmo Nida. Bagaimana pengakuan Gatick terkait kasus yang diduga sebagai pembunuhan ini? Simak ulasannya di bawah.
Baca Juga: Manager Tangmo Nida Diusir dari Rumah Duka, hingga Jenazah Dibekukan
Terancam Penjara 2 Tahun

Manajer Tangmo Nida, Gatick terungkap telah memberikan pernyataan palsu ketika diperiksa polisi. Pernyataan itu disampaikan Gatick saat polisi tengah memburu pria yang diyakini menjadi pelaku pembunuhan berencana terhadap Nida.
Fakta tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Polisi Distrik Muang di Nonthaburi, Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit pada hari Senin, 4 April 2022. Sayangnya, Kolonel Pol Jaturon menolak untuk merinci tentang pengakuan Gatick yang diduga dibuat untuk menutupi kasus yang terjadi.
Gatick yang juga merupakan teman dekat Nida juga enggan memberikan penjelasan kepada waratawan. Dilansir dari Bangkok Post, Rabu, 6 April 2022, Gatick terancam denda hingga 4.000 baht (Rp1,7 juta) dan/atau hukuman penjara maksimum dua tahun.
Pemeriksaan Gatick turut didampingi kuasa hukumnya, Pracharath Sira Jenjaka yang mengatakan kliennya kini telah memberitahu polisi kebenaran penuh kasus meninggalnya Tangmo Nida. Sira menambahkan, empat orang lainnya yang ada di speedboat diharapkan untuk segera memberi keterangan yang sebenarnya.
Sejauh ini, hanya Gatick yang membeberkan kejadian sebenarnya ketika Tangmo Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari dari speedboat. Sementara empat orang lainnya yakni Wisapat "Pasir" Manomairat, Nitas "Pekerjaan" Kiratisoothisathorn, Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun masih membantah tuduhan.
Kasus Dikembalikan ke Polisi

Jaksa penuntut umum baru-baru ini mengembalikan kasus tersebut ke penyidik polisi secara penuh guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. Juru bicara Kantor Kejaksaan Agung, Itthiporn Kaewthip mengatakan bahwa jaksa di Nonthaburi menuntut penyelidikan lebih lanjut atas kasus Gatick sebelum mempertimbangkan kembali dakwaan ke pengadilan.
"Hari ini kejaksaan di Nonthaburi mengembalikan Idsarin (Gatick) yang merupakan tersangka, dan catatan kesaksiannya (diberikan kepada polisi) kepada penyelidik untuk melengkapi proses penyelidikan," kata juru bicara itu dikutip dari Bangkok Post.
Sebelumnya, petugas di kantor polisi Muang membawa kasus itu ke kantor kejaksaan di Nonthaburi pada hari Selasa. Kasus dilimpahkan ke kejaksaan sehari setelah Gatick mengakui tuduhan telah memberikan pernyataan palsu kepada polisi.
"Saya merasa lega setelah mengatakan yang sebenarnya," kata Gatick manager Tangmo Nida setelah diperiksa polisi.
Baca Juga: Ibu Tangmo Nida Mendadak Ingin Komite Senat Hentikan Penyelidikan
- Editor: Hadi Mulyono