ZIGI – Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan pada Kamis, 2 Maret 2023. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda yakni Noor Akhmad Riyadi yang mengatakan bahwa pencabutan gugatan tersebut atas intruksi majelis hakim.
Sebagai pengingat, Venna menghebohkan jagat maya setelah mengaku jadi korban KDRT pada Januari 2023. Setelah itu, ia melaporkan Ferry Irawan ke pihak kepolisian dan akan bercerai dengan suaminya. Namun, pihak Ferry lebih dulu mengajukan gugatan cerai pada Venna. Simak artikelnya!
Baca Juga: Profil dan Biodata Venna Melinda: Usia, Anak, Suami, Cerai, Menikah
Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan bahwa Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Pasalnya, Venna dan Ferry sama-sama melayangkan gugatan cerai sehingga majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengintruksikan bahwa salah satu harus ada yang mencabutnya.
“Ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satu mencabut (gugatan). Jadi kita mempertimbangkan dan yaudah kita cabut. Agenda hari ini cuma masukkan permohonan pencabutan dan tadi langsung dibacakan,” ujar Noor Akhmad dikutip Zigi.id dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 2 Maret 2023.
Diketahui bahwa permohonan cerai Venna Melinda terdaftar dalam nomor perkara 600, sedangkan Ferry Irawan dengan nomor perkara 595. Hal itu berarti bahwa Ferry telah lebih dulu melayangkan gugatan cerai pada ibu Verrell Bramasta tersebut. Meski Venna mencabut gugatan, namun ia tak mengalami kerugian.
“Gak ada kerugian sama sekali karena kan dua-duanya pengen cerai, kecuali kalau salah satunya yang pengen cerai,” tambahnya.
Venna Melinda Keberatan karena Tak Ada Masalah KDRT

Di samping itu, isi permohonan cerai dari Ferry Irawan membuat Venna Melinda keberatan. Pasalnya, aktor Ashiap Man ini tidak memasukkan terkait masalah KDRT.
“Intinya bu Venna tidak ada keberatan dengan adanya gugatan cerai tersebut. Cuma keberatannya kok gak ada masalah KDRT, sedangkan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim kan KDRT. Tapi kita akan gugat masalah KDRT di gugatannya pak Ferry,” ujar Noor Akhmad.
Sidang perceraian Venna Melinda dengan Ferry Irawan akan digelar pada 9 Maret 2023 dengan agenda mediasi. Diketahui bahwa Ferry melayangkan gugatan cerai lantaran Venna dianggap sudah menjatuhkan martabatnya.
Sebagai pengingat, Ferry Irawan dan Venna Melinda menikah pada 7 Maret 2022. Namun belum satu tahun usia pernikahan, mereka ingin bercerai dan Venna menyebut bahwa Ferry melakukan KDRT.
Baca Juga: Dianggap Jatuhkan Martabat, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda
- Editor: Indriane