Perjalanan Kasus Vanessa Khong hingga Resmi Ditahan Bareskrim - Hits ZIGI.ID
Logo
Vanessa Khong dan Indra Kenz
hits
Vanessa Khong dan Indra Kenz
Photo: Berbagai Sumber
Vanessa Khong dan Indra Kenz

ZIGI – Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Indra Kenz terus didalami penyidik. Terbaru, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Bagaimana perjalanan terseretnya Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dalam kasus Indra Kenz hingga ikut ditahan pihak kepolisian? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diperiksa 14 April

Diperiksa sebagai Saksi

Vanessa Khong
Photo : Instagram/@vanessakhong
Vanessa Khong

Mula-mula, Vanessa Khong diperiksa sebagai saksi atas kasus Binomo yang menjerat kekasihnya Indra Kenz. Ia harus menjalani pemeriksaan karena diduga menerima aliran uang dari tersangka berjuluk Crazy Rich Medan tersebut.

Terlebih lagi, Vanessa selama ini kerap pamer kemewahan dan disebut-sebut mendapat uang jajan dari Indra Kenz sebesar Rp2 miliar. Didampingi kuasa hukumnya, Vanessa datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.28 WIB pada Selasa, 8 Maret 2022.

Kemudian setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, status Vanessa Khong berubah menjadi tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah ayahnya, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

"Dimana terhadap tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Zigi.id dari Instagram @artis.indo_hits pada Selasa, 19 April 2022.

Mangkir dari Pemanggilan

Vanessa Khong
Photo : Instagram/@vanessakhongg
Vanessa Khong

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei tidak langsung ditahan. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status tersangka pada Kamis, 14 April 2022. 

Akan tetapi, keduanya mangkir dari pemanggilan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang. Alasannya, pihak Vanessa dan tim kuasa hukum butuh lebih banyak waktu mempersiapkan dokumen pembelaan.

Tidak hanya itu saja, Vanessa mengaku sedang mengorganisasikan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari Indra Kenz. Pengacaranya menegaskan, barang-barang yang diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz terbilang wajar karena keduanya sempat bertunangan sebelumnya.

Setelah mangkir dari pemeriksaan tersebut, Vanessa Khong dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022. Vanessa dirumorkan kembali mangkir karena ia datang pada siang hari tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan penyidik.

Ditahan Bareskrim

Kasus Vanessa Khong
Photo : YouTube/Intens Investigasi
Kasus Vanessa Khong

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Vanessa dan ayahnya telah datang memenuhi panggilan polisi. Hanya saja, keduanya datang ke Bareskrim secara diam-diam sehingga luput dari pantauan wartawan yang sudah menunggu dari pagi.

"Bahwasanya pada hari ini Senin, 18 April 2022, pukul 15.00 WIB tersangka kasus Binomo atas nama inisial VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik," kata Gatot Repli sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dalam perkara ini, fakta lain terungkap bahwa Vanessa disebut telah mendapat uang Rp1,1 miliar dan sebidang tanah sebesar Rp7,8 miliar. Sedangkan Rudiyanto Pei mendapat uang Rp1,5 miliar dan jam tangan mewah senilai Rp10 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengumumkan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya kini telah resmi ditahan Bareskrim Polri.

Vanessa Khong sebelumnya telah dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Diam-diam Datangi Bareskrim Hari Ini

  • Editor: Hadi Mulyono
Recommended

Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tak Dikembalikan ke Korban

  • 16 November 2022, 11:59 WIB
Hakim menyatakan barang bukti kasus Binomo Indra Kenz dirampas negara, sejumlah korban histeris dan mengajukan banding.

Indra Kenz Bakal Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara

  • 14 November 2022, 19:53 WIB
Indra Kenz jalani sidang putusan kasus Binomo di PN Tangerang pada 14 November 2022, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 M.

Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M

  • 06 Oktober 2022, 12:21 WIB
Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, bakal bacakan pembelaan pada 10 Oktober 2022.

Dijenguk Paris Pernandes, Indra Kenz Menyesal Buat Konten Sombong

  • 30 Agustus 2022, 14:53 WIB
Paris Pernandes menjenguk Indra Kenz yang kini ditahan, ungkap keadaan dan menyesal sering buat konten kesombongan.

Perubahan Wajah Indra Kenz Usai Ditahan Atas Kasus Binomo Jadi Sorotan

  • 26 Agustus 2022, 17:50 WIB
Dulu perawatan hingga Rp300 juta, kini perubahan Indra Kenz usai jadi tersangka kasus Binomo jadi sorotan publik.

3 Fakta Sidang Perdana Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Korban Ngamuk

  • 12 Agustus 2022, 16:23 WIB
Deretan fakta persidangan Indra Kenz terkait kasus Binomo, para korban ngamuk di Pengadilan Negeri Tangerang.
The Latest
Once

Profil dan Biodata Once Mekel: Agama, Istri, Karier, Lagu, Akun IG

  • 30 Maret 2023, 17:37 WIB
Ahmad Dhani buat grup orang-orang berzodiak gemini

Ahmad Dhani Bikin Grup WA Artis Berzodiak Gemini, Yura Yunita Admin?

  • 30 Maret 2023, 14:43 WIB
Artis Beri Kado Rumah Baru Fuji

8 Hadiah Artis untuk Rumah Baru Fuji, Thariq Halilintar Beri TV Besar

  • 30 Maret 2023, 12:14 WIB
Anak Arie Kriting dan Indah Permatasari

Klarifikasi Indah Permatasari Usai Dituduh Sebut Ibunda Berhati Busuk

  • 30 Maret 2023, 11:35 WIB
Jerry Aurum

Jerry Aurum Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Denada Bereaksi

  • 30 Maret 2023, 11:19 WIB
INDEKS