ZIGI – Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Indra Kenz terus didalami penyidik. Terbaru, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Bagaimana perjalanan terseretnya Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dalam kasus Indra Kenz hingga ikut ditahan pihak kepolisian? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Jadi Tersangka, Diperiksa 14 April
Diperiksa sebagai Saksi

Mula-mula, Vanessa Khong diperiksa sebagai saksi atas kasus Binomo yang menjerat kekasihnya Indra Kenz. Ia harus menjalani pemeriksaan karena diduga menerima aliran uang dari tersangka berjuluk Crazy Rich Medan tersebut.
Terlebih lagi, Vanessa selama ini kerap pamer kemewahan dan disebut-sebut mendapat uang jajan dari Indra Kenz sebesar Rp2 miliar. Didampingi kuasa hukumnya, Vanessa datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.28 WIB pada Selasa, 8 Maret 2022.
Kemudian setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, status Vanessa Khong berubah menjadi tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah ayahnya, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
"Dimana terhadap tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Zigi.id dari Instagram @artis.indo_hits pada Selasa, 19 April 2022.
Mangkir dari Pemanggilan

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei tidak langsung ditahan. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status tersangka pada Kamis, 14 April 2022.
Akan tetapi, keduanya mangkir dari pemanggilan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang. Alasannya, pihak Vanessa dan tim kuasa hukum butuh lebih banyak waktu mempersiapkan dokumen pembelaan.
Tidak hanya itu saja, Vanessa mengaku sedang mengorganisasikan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari Indra Kenz. Pengacaranya menegaskan, barang-barang yang diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz terbilang wajar karena keduanya sempat bertunangan sebelumnya.
Setelah mangkir dari pemeriksaan tersebut, Vanessa Khong dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022. Vanessa dirumorkan kembali mangkir karena ia datang pada siang hari tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan penyidik.
Ditahan Bareskrim

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Vanessa dan ayahnya telah datang memenuhi panggilan polisi. Hanya saja, keduanya datang ke Bareskrim secara diam-diam sehingga luput dari pantauan wartawan yang sudah menunggu dari pagi.
"Bahwasanya pada hari ini Senin, 18 April 2022, pukul 15.00 WIB tersangka kasus Binomo atas nama inisial VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik," kata Gatot Repli sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dalam perkara ini, fakta lain terungkap bahwa Vanessa disebut telah mendapat uang Rp1,1 miliar dan sebidang tanah sebesar Rp7,8 miliar. Sedangkan Rudiyanto Pei mendapat uang Rp1,5 miliar dan jam tangan mewah senilai Rp10 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengumumkan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya kini telah resmi ditahan Bareskrim Polri.
Vanessa Khong sebelumnya telah dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Diam-diam Datangi Bareskrim Hari Ini
- Editor: Hadi Mulyono