ZIGI – Kasus yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan sedang dalam tahap pengembangan Bareskrim Polri. Satu demi satu pihak yang pernah terlibat transaksi uang dengan dua tersangka tersebut mulai diperiksa untuk dimintai keterangan.
Seiring dengan terungkapnya kedok penipuan tersebut, kini muncul pertanyaan publik apakah uang korban yang sudah masuk ke rekening Indra dan Doni bisa dikembalikan? Terkait dengan pertanyaan tersebut, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara. Seperti apa? Simak sampai habis artikel ini ya.
Baca Juga: Rudy Salim Capek Terseret Kasus Indra Kenz: Saya Pikir YouTuber Keren
Disarankan Bentuk Paguyuban

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, uang korban investasi bodong termasuk yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan berpeluang untuk dikembalikan. Agus dalam sebuah acara membeberkan cara agar uang korban investasi bodong tersebut bisa kembali.
“Kepada para korban kami sarankan untuk membentuk suatu paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri-sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan,” kata Agus Andrianto dikutip dari video yang diunggah akun Instagram OMG INFO ID, Sabtu, 19 Maret 2022.
Jika sudah membuat paguyuban, tambah Agus, korban secara bersama-sama diimbau untuk mengajukan laporan ke pengadilan. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh aset sitaan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong.
Selanjutnya setelah dilakukan penelusuran, pihak pengadilan yang akan memberi keputusan. Menurut Agus, pengadilan akan mendata uang sitaan tersebut bakal disalurkan ke mana karena jika tidak diurus maka bisa masuk ke negara.
“Jadi saya rasa mohon dibentuk paguyuban, kemudian diinventarisir aset-asetnya. Jangan sampai nanti ada yang kelewatan karena kalau sampai nanti sudah terbagi ternyata masih ada korban lain yang belum kebagian akan bisa menjadi masalah di belakang hari,” imbuh Agus.
Perkembangan Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz

Sebagaimana yang sudah disunggung pada awal artikel ini, perkembangan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan sedang dalam tahap penyidikan. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dari sejumlah pihak yang diketahui pernah mendapat uang dari Indra Kenz maupun Doni Salmanan.
Mereka yang sudah diperiksa antara lain Reza Arap, Rizky Febian, Arief Muhammad, Atta Halilintar hingga Rudy Salim. Khusus untuk Rudy Salim, baru-baru ini ia memberi kesaksian bahwa selama ini ia tidak menduga jika Indra Kenz adalah penipu.
“Kenalannya pas bikin konten aja. Gak tahu (kalau Indra Kenz itu melakukan trading). Saya pikir dia itu YouTuber keren ‘Murah banget’. Eh tahunya kayak gitu,” kata Rudy Salim.
Rudy Salim diperiksa polisi pada Jumat, 18 Maret 2022 sebagai saksi terkait kasus Indra Kenz. Ia tercatat pernah menjual mobil Tesla senilai Rp1,5 miliar pada Indra dan kini mobil tersebut sudah disita. Rudy diperiksa sekitar tujuh jam dengan 19 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rudy Salim: Agama, Istri, Bisnis, Umur, Kekayaan
- Editor: Hadi Mulyono