ZIGI – Pihak kepolisian menangkap seorang personel band inisial AB pada Kamis siang, 2 Juni 2022 terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. AB diamankan di kawasan Cilandak oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan membenarkan soal adanya penangkapan tersebut. Dia juga mengatakan bahwa orang tersebut adalah personel dari grup band terkenal.
“(Benar), ditangkap,” kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juni 2022.
Zulpan tak membeberkan secara detail terkait penangkapan ini. Dia hanya mengungkapkan bahwa identitas orang tersebut berjenis kelamin laki-laki. Sementara menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, musisi itu berusia 48 tahun.
“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Pasma Royce dikutip dari Suara.
Sampai saat ini, personel band AB tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian mengatakan bahwa detail penangkapan akan dirilis pada hari ini pukul 11.00 WIB.
Kabar ini dengan cepat langsung menyebar di media sosial. Netizen mempertanyakan terkait sosok personel band inisial AB yang ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gary Iskak: Agama, Istri, Hijrah, Kasus Narkoba, IG
- Editor: Indriane