ZIGI – Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang sebesar Rp 1,8 Milliar dari rekening dua perusahaan yang diduga berkaitan dengan Indra Kenz. Polisi menduga uang tersebut berasal dari aliran dana Binomo.
Lalu seperti perkembangan terkini dari kasus Indra Kenz? Berikut selengkapnya.
Bareskrim Terus Mengejar Harta Indra Kenz

Pihak kepolisian menyebut telah melakukan penyitaaan uang senilai Rp 1,88 milliar dari Bank Permata pada Jumat, 3 Juni 2022. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, uang ini berasal dari rekening perusahaan yaitu PT Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT Beta Akses Voucher yang diduga memiliki kaitan terkait aliran dana Binomo.
Dittipideksus Bareskrim Pori mengatakan penyitaan uang dilakukan setelah pihak penyidik melakukan penyelidikan terhadap rekening para korban Binomo. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah membawa mobil Ferrari California senilai Rp 3,5 milliar milik Indra Kenz dari Medan. Mobil Ferrari tersebut dibawa dengan menggunakan kapal dari Medan ke Jakarta.
Pihak berwenang sempat menyebut bahwa total aset yang disita dari Indra Kesuma mencapai angka Rp 55 milliar. Adapun beberapa aset tersebut terdiri dari kendaraan roda empat seperti Tesla Model 3 berwarna biru, Ferrari tipe California AT model sedan tahun pembuatan 2012 berwarna merah, uang tunai senilai Rp 1,1 milliar, enam unit rumah dan bangunan yang berada di Tangerang, Banten dan Sumatera Utara. Namun usaha pelacakan aset Indra Kesuma masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Ditahan di Bareskrim Polri
Polisi Bongkar Deposit Box Indra Kenz

- Editor: Raynard Kristian Bonanio