ZIGI – Penyanyi Tri Suaka yang kerap mengcover lagu orang lain kembali terseret masalah hukum. Kali ini Tri dituntut Dyrga Dadali sebesar Rp2 miliar karena membawakan beberapa lagunya tanpa izin.
Buntut dari somasi yang dilayangkan Dyrga, Tri Suaka mengambil langkah tegas. Dia dikabarkan melaporkan balik vokalis Dadali tersebut ke pihak kepolisian.
Atas dasar apa Tri Suaka melaporkan balik Dyrga Dadali? Simak uraian lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Cover Tanpa Izin, Tri Suaka Disomasi Dyrga Dadali Rp2 Miliar
Datang Malam Hari

Tri Suaka yang terkenal sejak manggung di kafe-kafe Yogyakarta menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juni 2022 malam. Menggunakan kaos hitam, rekan duet Zinidin Zidan itu didampingi kuasa hukumnya Mario Andransyah.
"Mohon maaf, malam ini belum bisa kami sampaikan. Tunggu saja ya. Pokoknya nanti karena belum saatnya kita sampaikan," kata Mario Andreansyah dikutip Zigi.id dari YouTube KH Infotainment pada Kamis, 23 Juni 2022.
Senada dengan kuasa hukumnya, Tri Suaka memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang mengerubunginya. Di sisi lain, pihak kepolisian Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari Tri Suaka.
"Laporan dari saudara Tri Suaka, terkait dengan pencemaran nama baik. Kemarin diterima oleh Polda Metro Jaya," ucap Zulpan dikutip dari Instagram Lambe Turah.
Pihak kepolisian menambahkan berkas laporan yang diberikan Tri Suaka saat ini sedang didalami. Terkait upaya mediasi antara Tri dan Dyrga, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Kronologi Tri Suaka Laporkan Dyrga Dadali

Sebelum Tri Suaka melaporkan Dyrga Dadali, penyanyi asal Sumatra Selatan itu lebih dulu dilaporkan. Dyrga merasa dirugikan karena Tri Suaka membawakan lagu-lagu Dadali tanpa izin dan digunakan untuk meraup pundi-pundi uang.
"Somasi yang akan kita lakukan ini terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, pelanggaran dari hak eksklusif dan di sini pihak dari Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukannya," kata Dyrga Dadali pada awal Juni 2022 silam.
Dyrga menuntut tanggung jawab Tri Suaka yang harus membayar royalti mencapai Rp2 miliar. Pihak Dyrga berlandasan bahwa langkah hukum yang ia ambil ingin dijadikan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat.
Di sisi lain, Tri Suaka beberapa kali tersandung kasus serupa salah satunya dituntut oleh penulis lagu Erwin Agam. Namun Tri Suaka belum buka suara mengenai kasus tersebut dan kini justru melaporkan Dyrga Dadali.
Baca Juga: Profil dan Biodata Tri Suaka: Agama, Pacar, Karya Terbaru
- Editor: Hadi Mulyono