ZIGI – Rezky Aditya dilaporkan ke polisi terkait video syur mirip dirinya yang beredar di media sosial pada akhir Desember 2022. Suami Citra Kirana tersebut dilaporkan oleh Julliana ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Januari 2023.
Julliana mengungkapkan bahwa beredarnya video syur mirip Rezky Aditya tersebut berdampak buruk pada generasi muda. Simak artikel selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Kronologi Video Syur Mirip Rezky Aditya Tersebar
Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi

Artis Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait beredarnya video syur mirip dirinya. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
“Kami ke Polda Metro Jaya terhadap Rezky Aditya Dradjatmoko seorang artis dan publik figur, yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang di mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau,” kata Julliana dikutip Zigi.id dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 12 Januari 2023.
Dia melanjutkan bahwa video syur tersebut berdampak buruk pada generasi muda Indonesia. Hal itulah yang menjadi alasan Julliana melaporkan aktor Aku Titipkan Cinta itu.
“Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya media sosial bahwa ini sangat berdampak negatif yang merugikan masyarakat terutama pada generai muda,” imbuhnya.
Julliana Menyayangkan Rezky Aditya yang Tidak Klarifikasi

Pengacara Julliana yaitu Mualimin menyayangkan sikap Rezky Aditya yang tidak segera klarifikasi usai beredar video syur mirip dirinya tersebut. Diketahui bahwa Rezky dan Citra Kirana belum buka suara sejak Desember 2022 untuk meluruskan masalah tersebut.
“Kenapa kalau memang itu seandainya bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri. Sebagaimana dulu istrinya Raffi Ahmad kan, videonya pernah ada yang diedit tapi setelah itu melapor ke polisi dan membela diri,” ujar Mualimin.
Dia menegaskan seharusnya Rezky Aditya tidak diam saja ketika namanya dicatut untuk hal yang buruk. Dalam laporan ini, pihak Julliana juga menyertakan barang bukti antara lain print out berita, video berdurasi dua menit hingga dua orang saksi.
Rezky Aditya dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hingga saat ini, Rezky Aditya belum menanggapi soal dirinya yang dilaporkan ke polisi. Diketahui ia tengah berada di Swiss bersama Citra Kirana.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rezky Aditya: Agama, Istri, Anak, Karier, Kasus
- Editor: Indriane