ZIGI – Skandal Kris Wu terus jadi sorotan usai mantan member EXO ini divonis hukuman 13 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur hingga menyelenggarakan pesta seks.
Pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga dirumorkan akan jalani kebiri kimiawi setelah hukuman penjara selesai dan ia dideportasi ke Kanada. Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: 3 Fakta Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
Rumor Kris Wu Akan Jalani Kebiri Kimiawi Usai DIvonis 13 Tahun Penjara

Pada 25 November 2022, pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada pelantun Juice ini. Kris Wu bersalah atas pemerkosaan anak di bawah umur oleh karena itu mendapat hukuman 11 tahun 6 bulan penjara. Kemudian ia terbukti melakukan pesta seks dengan hukuman 1 tahun 10 bulan
”Wu Yi Fan mengambil keuntungan dari 3 perempuan mabuk.., di rumahnya,” kata pengadilan. Pesta seks yang masuk dalam tuntutan diadakan sekitar Juli 2018.
Karena memiliki kewarganegaraan Kanada, Kris Wu kemungkinan akan dideportasi dari China usai hukuman penjara selesai dilakukan. Kanada memiliki prosedur untuk melakukan kebiri kimiawi kepada pelaku pelecehan seksual. Mantan idol ini dirumorkan akan menerima prosedur yang sama.
Spekulasi ini, melansir dari Allkpop pada Kamis 8 Desember 2022, berasal dari media China. Konsep kebiri kimiawi adalah menyuntikkan obat-obatan untuk menekan hasrat seksual secara paksa. Kanada menerapkan hukuman ini terutama bagi mereka yang terbukti melakukan pelecehan seksual berkali-kali dan terutama dalam jangka waktu panjang.
Kebiri kimiawi dilakukan oleh lembaga layanan pemasyarakatan yang sudah ditunjuk. Lembaga ini juga menyediakan konseling keluarga dan konseling kelompok, serta terapi perilaku kognitif bagi pelaku pelecehan seksual.
Netizen Pro Kontra dengan Rumor Kebiri Kris Wu

Sementara itu netizen bereaksi pro kontra mengenai isu Kris Wu akan menjalani kebiri di Kanada. Banyak yang merasa prosedur ini akan sulit untuk dilakukan.
“Dia adalah selebriti jadi aku merasa Kanada akan melakukan kebiri kimiawi karena Kris Wu sangat terkenal,” tutur salah satu netizen.
”Ini belum dikonfirmasi, tapi aku berharap mereka akan melakukannya,” komentar yang lain.
Beberapa yang bersikap kontra menyebut bahwa kebiri kimiawi hanya dilakukan jika pihak berwenang menilai itu hanya satu-satunya cara untuk menghindari perilaku berulang dari pelaku. Ada banyak pertimbangan yang diperlukan, termasuk konsultasi penuh dari dokter. Sementara di Kanada sendiri, penerapan kebiri masih menuai kontroversi.
Administrasi Perpajakan Negara China juga membeberkan bahwa selebriti 32 tahun ini juga terbukti menghindari pajak sebesar kurang lebih Rp371 miliar (170 juta Yuan). Jika ditotal denda tersebut akan mencapai Rp1,3 triliun (600 juta Yuan). Belum diketahui bagaimana Kris Wu akan membayar seluruh denda di atas.
Baca juga: Sidang Perdana, Kris Wu Dijerat Dakwaan Tambahan
- Editor: Erika Rizqi Rachmani