ZIGI – Ferry Irawan ditahan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda pada Senin, 16 Januari 2023. Pemain di Ashiap Man ini awalnya mengaku tidak ada niatan untuk melakukan KDRT dan membantah tidak memberikan nafkah.
Sementara itu, Venna Melinda tetap pada pendiriannya untuk menggugat cerai Ferry Irawan. Berikut kelanjutkan kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: 3 Bantahan Ferry Irawan, Sebut Venna Melinda Pukuli Dirinya Sendiri
Ferry Irawan Resmi Ditahan

Selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur selama enam jam, Ferry Irawan resmi ditahan atas dugaan KDRT. Penampilannya dengan baju tahanan kini ramai di media sosial setelah dirinya membantah lakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
“Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),” ujar Kadiv Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 17 Januari 2023.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan penahanan terhadap Ferry Irawan. Setelah menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
“Penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP,” imbuhnya.
Dalam pasal 21 KUHP telah diatur syarat obyektif terkait penahanan yang bisa diberlakukan kepada tersangka. Akibatnya, tersangka bisa diancam hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Pesan Ferry Irawan Usai Ditahan

Ferry Irawan tampak memakai baju tahanan berwarna biru. Didampingi kuasa hukumnya, Ferry Irawan menyampaikan surat terbuka untuk Venna Melinda selaku suami. Dalam suratnya, Ferry Irawan menyampaikan permintaan maaf dan niatnya untuk memperbaiki diri.
“Kepada istriku tersayang, Venna Melinda. Abi tahu, bunda tahu perjuangan kita dalam rumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang abi perbuat selama berumah tangga,” ujar Ferry Irawan
Kendati demikian, Ferry Irawan menyadari kesalahannya. Ia juga mengaku ikhlas menerima segala konsekuensinya atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Venna Melinda.
“Jika dalam proses hukum, Abi sebenarnya sudah tahu apa yang terjadi pada kami. Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah hadiahkan. Mencoba dengan ikhlas menjalani,” imbuhnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan masih berusaha keras untuk memperbaiki rumah tangganya. Dia mengingat kondisi ibunya setelah mendengar kabar yang terjadi di rumah tangga anaknya.
“Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih. Saya juga sedih sebenarnya menyebabkan ibu saya jatuh sakit,” tutur Ferry Irawan.
Lebih Lanjut, Ferry Irawan tegaskan bahwa dirinya masih suami dari Venna Melinda. Aktor berusia 45 tahun ini juga meminta agar tidak membuat informasi yang menjurus pada fitnah terkait kasus yang sudah menyeretnya.
“Saya masih resmi suami dari saudari Venna Melinda. Jadi, fokuslah dengan apa yang sudah terjadi. Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya kepada siapa pun,” ujar Ferry Irawan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan resmi ditahan. Hingga sekarang, pihak Polda Jatim belum menerima surat penangguhan dari Ferry Irawan.
Baca Juga: 4 Fakta Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Bui
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara