ZIGI – Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid belakangan menyita atensi netizen karena tidak kunjung pulang ke Indonesia meski sering berkeliling dunia. Hal tersebut memunculkan spekulasi yang menyebut keluarga Gen Halilintar mempunyai masalah besar sampai tidak berani kembali ke Tanah Air.
Salah satu masalah yang disebut-sebut dialami keluarga Gen Halilintar adalah dugaan menganut aliran sesat Darul Arqam. Anofial Asmid diduga mendapat kekayaan berkat Darul Arqam karena aliran tersebut dirumorkan meminta harta dari para pengikutnya.
Berbicara tentang ajaran Darul Arqam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama memberikan fatwa yang menyebut aliran tersebut menyimpang. Bagaimana fatwa MUI mengenai hal itu? Simak ulasannya di bawah ini sampai habis.
Baca Juga: Respons Atta Halilintar Soal Ayahnya Disebut Penganut Aliran Sesat
Darul Arqam Dinyatakan Sesat

Aliran Darul Arqam kembali ramai dibicarakan publik setelah ayah Atta Halilintar diduga terlibat di dalamnya. Halilintar Anofial Asmid disebut-sebut menjadi pimpinan untuk wilayah Indonesia mengingat aliran tersebut bermarkas di Malaysia.
Sejak tahun 1992, MUI telah mengkaji munculnya aliran Darul Arqam terutama soal isi ajarannya. Darul Arqam diketahui meyakini Aurad Muhammadiyah Darul Arqam diterima secara langsung oleh Syekh Suhaemi, tokoh Darul Arqam.
Hal ini dianggap menyimpang karena secara ajaran Islam, tidak ada satu orang pun yang bisa menjadi Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
"Dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW semua ajaran Islam yang harus disampaikan kepada umat telah selesai, tak satu pun yang tertinggal," demikian tulis Fatwa MUI dikutip dari lama resminya pada Minggu, 15 Mei 2022.
- Editor: Hadi Mulyono