ZIGI – Tamara Bleszynski menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta atas gugatan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick. Artis berdarah Polandia-Sunda ini tampak kecewa lantaran sang kakak tidak menghadiri agenda sidang pada Rabu, 22 Februari 2023.
Rick mengunggat adiknya sendiri, Tamara Bleszynski senilai Rp34 miliar atas pengobatan selama ayah mereka sakit. Berikut kelanjutan kasus Tamara Bleszynski dan kakaknya, Rick. Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Usai Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Tulis Pesan untuk Sang Kakak
Tamara Bleszynski Kecewa Kakaknya Tidak Hadir

Tamara Bleszynski menghadapi sidang gugatan senilai Rp34 miliar dari kakaknya, Ryszard Bleszynski. Agenda persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 22 Februari adalah mediasi dari kedua belah pihak.
Tamara menelan kekecewaan lantaran kakanya tidak menghadiri mediasi tersebut. Ia bahkan rela meninggalkan anaknya, Kenzou Lion Bleszynski di Bali.
“Yang pasti saya mendarat kemarin. Saya bersyukur kedua anak saya sudah balik, Teuku Rassya yang dari Jakarta dateng ke Bali. Terus anak saya yang kecil, Lion sudah memberikan support-nya dan memohon doa agar masalah ini bisa selesai,” ujar Tamara Bleszynski dikutip dari YouTube MOP Channel pada Rabu, 22 Februari 2023.
Artis berusia 48 tahun ini menahan tangis karena rela meninggalkan anaknya di Bali namun berujung sang kakak selaku penggugat absen di agenda mediasi.
“Sedih ya, saya tergugat semestinya yang menggugat saya. Jauh-jauh dateng, saya tinggalin pekerjaan saya bahkan (meninggalkan) anak saya, Kenzou. Saya meminta sahabat saya untuk menjaga (Kenzou), karena saya harus hadir,” imbuhnya.
Alasan Kakak Tamara Bleszynski Tidak Hadiri Mediasi

Tamara Bleszynski ungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran sang kakak, Ryszard Bleszynski. Kuasa hukum Rick mengatakan bahwa alasan kliennya tidak menghadiri sidang lantaran Ryszard tengah sakit.
“Jadi pihak kuasa hukumnya penggugat bilang tidak hadir karena sakit namun ahli mediatornya tadi sampaikan (bahwa Ryszard) harus hadir karena penggugat,” ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah.
Mediasi akhirnya diundur tiga minggu dari mediasi pertama di mana pihak kuasa hukum Ryszard berjanji akan menghadirkan kakak Tamara tersebut ke persidangan.
“Dikasih waktu tiga minggu kita sidang lagi dan pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan (Ryszard) karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir,” imbuhnya.
Di sisi lain, Tamara tidak sanggup lagi menahan kekecewaan terhadap sang kakak yang sudah mengunggatnya ke pengadilan.
“Menurut saya ini tindakan yang kejam dilakukan oleh kakak saya sendiri terhadap saya dan tidak hadir (mediasi). Bagaimana rasa kemanusiaannya terhadap adiknya sendiri,” tutur Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski tidak sanggup menahan tangis karena kakaknya, Ryszard Bleszynski tidak menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Kata Tamara Bleszynski Usai Digugat Atas Dugaan Wanprestasi
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara