ZIGI – Tengah disibukkan dengan konser The Eras Tour, Taylor Swift mendapatkan kabar kurang menyenangkan. Pasalnya, pelantun Anti-Hero itu dikenakan denda karena membiarkan sampah menumpuk di luar rumahnya yang terletak di New York, Amerika Serikat.
Rupanya denda tersebut sudah dilayangkan kepada Taylor Swift sejak tahun 2018. Sementara penyanyi kelahiran 1989 ini pindah ke Townhouse di New York pada 2017 silam. Lantas berapa denda yang diberikan kepada Taylor Swift? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Pembelaan Diri Taylor Swift Soal Lagu Shake It Off Dituding Plagiat
Taylor Swift Dikenakan Denda karena Sampah

Melansir dari New York Post, penyanyi Taylor Swift dikenakan denda karena membiarkan sampah berada di luar rumah. Seperti yang diketahui, mantan kekasih Joe Alwyn itu membeli townhouse tiga lantai yang terletak di 153 Franklin St., Tribeca pada Oktober 2017.
Antara Januari 2018 dan Januari 2023, inspektur setempat telah memperingatkan Taylor Swift karena tidak membersihkan area sekitar gedung rumahnya. Bahkan bagian bahu jalan di depan rumahnya sangat kotor dan membuang sampah dengan tidak benar.
Sampah tersebut dibiarkan begitu saja dan menumpuk sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak nyaman dilihat. Inspektur juga menjelaskan bahwa sampah tersebut berupa tumpukan koran, botol, kertas karton, serbet, pembungkus, dan isi asbak yang berserakan.
Akibatnya, Taylor Swift menerima surat peringatan dengan dijatuhi denda kebersihan 32 kali senilai US$ 3.010 atau setara dengan Rp 45 juta.
Denda untuk Taylor Swift Tuai Pro dan Kontra

Rumah yang ditinggali Taylor Swift tersebut sebelumnya ditinggali oleh mantan direktur Dana Moeneter Internasional Domininique Strauss-Kahn. Gedung tersebut sebenarnya sudah menerima tiket sanitasi dan mendapatkan pemeliharaan dari asosiasi kondominium di 155 Franklin St.
Kendati demikian, Taylor Swift tetap bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan area depan di gedung yang ditinggalinya tersebut. Sampah yang menumpuk dan dikenakannya denda rupanya mendapatkan beragam pendapat dari warga sekitar.
“Dia tidak peduli dan meninggalkan sampah. Saya pikir, dia lebih fokus pada tur bernilai jutaan dolar yang membuat semua penggemarnya bangkrut,” ujar seorang penjaga anjing berusia 22 tahun.
Kendati demikian, ada pula yang mendukung Taylor Swift di antaranya David Aldea, mantan pemilik townhouse yang ditinggali Taylor Swift.
“Dia merupakan penyewa yang sempurna sepanjang waktu dan menyenangkan untuk berbicara (dengannya). Saya tidak punya tanggapan apa-apa selain hal-hal yang positif untuk dikatakan tentang dia,” ujar David Aldea.
Sementara warga sekitar berusia 33 tahun, Christine O’Conner berkomentar bahwa putung rokok yang berada di depan gedung Taylor Swift merupakan milik penggemar.
“Mungkin para penggemar menunggunya dan merokok saat mereka bosan. Dia (Taylor Swift) bahkan tidak merokok,” tutur Christine O’Connor.
Taylor Swift saat ini tengah gelar konser The Eras Tour sepanjang tahun 2023 ini. Tur konser ini diawali pada Maret 2023 di Arizona, Amerika Serikat. Sementara di penghujung tahun 2023 ini, Taylor Swift masih menyisakan tiga negara yang akan dikunjunginya yakni Mexico, Argentina, dan Brazil.
Meraih kesuksesan besar dengan The Eras Tour rupanya kehidupan Taylor Swift harus bermasalah dengan pihak setempat lantaran sampah yang menumpuk. Akibatnya, pelantun Mine itu dikenakan denda senilai Rp 45 juta.
Baca Juga: Cara Taylor Swift Cegah Calo Tiket Konser The Eras Tour Demi Fans
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara