ZIGI – Ferry Irawan tetap bungkam terkait kasus dugaan KDRT pada Venna Melinda yang terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023. Hal itu membuat sahabatnya yaitu Sunan Kalijaga angkat bicara dan mengatakan bahwa Ferry Irawan masih tertekan.
Sunan juga mengungkapkan bahwa aktor Ashiap Man ini sempat jatuh sakit. Seperti apa? Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: 3 Pengakuan Baru Venna Melinda Soal Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan
Kondisi Ferry Irawan Usai Jadi Tersangka Kasus KDRT

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 12 Januari 2023. Meski belum buka suara ke publik, Ferry rupanya telah curhat terkait masalahnya tersebut pada Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan, Ferry sedih mengapa kasus tersebut menjadi melebar dan tak hanya KDRT yang dibahas ke publik.
“Yang membuat Ferry sedih adalah adanya omongan-omongan atau dia merasa adanya fitnah bahwa dia tidak pernah sama sekali memberikan nafkah. Maka tadi dia bicara panjang lebar soal nafkah,” ungkap Sunan Kalijaga dikutip Zigi.id dari YouTube Seleb Oncam News pada Senin, 16 Januari 2023.
Dia juga membeberkan kondisi Ferry Irawan usai terlibat dalam kasus KDRT. Ayah Sambung Verrell Bramasta ini mengaku kesehatannya menurun dan sempat dirawat.
“Ferry bilang ‘Saya kesana (mau bertemu Sunan Kalijaga) tapi saya ke dokter dulu karena badan saya drop’. Pas di dokter dia lapor lagi ‘Bang saya masih di dokter, tensi saya 180 per 120. Saya drop bang’. Ternyata dia masuk Instalasi Gawat Darurat,” lanjutnya.
Di malam hari, Ferry Irawan telah keluar dari rumah sakit. Ia juga langsung meminta bertemu dengan Sunan Kalijaga untuk curhat masalah rumah tangganya.
Ferry Irawan Diperiksa Hari Ini

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan dijadwalkan akan diperiksa di Polda Jawa Timur pada hari ini Senin, 16 Januari 2023. Dalam pemeriksaan sebelumnya, terlapor diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis pada Venna Melinda.
Menurut Sunan Kalijaga, Ferry akan memenuhi panggilan karena ia patuh pada hukum. Rencananya, Ferry akan didampingi oleh Hotma Sitompul.
“Ferry itu saya lihat termasuk orang yang taat dan patuh pada hukum. Bahkan saya lihat dia berani, dia bilang ‘Bang Insya Allah saya hari Minggu berangkat untuk memenuhi panggilan’,” tutur Sunan.
Atas kasus ini, Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Di samping Ferry Irawan yang tetap bungkam, anak-anak Venna Melinda aktif berbicara terkait kasus sang ibu.
Baca Juga: 4 Fakta Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Bui
- Editor: Indriane