ZIGI – Baru-baru ini muncul petisi yang menuliskan agar Gaga Muhammad diberikan hukuman yang berat dan hal itu didukung oleh kakak Laura Anna, Greta Irene. Diketahui bahwa pihak Gaga keberatan dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Lalu, Gaga mengajukan banding pada Senin, 24 Januari 2022 dan meminta agar hukuman menjadi lebih ringan. Selebgram bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad ini merasa bahwa beban hanya dipikul oleh dirinya sendiri. Seperti apa? Yuk simak artikelnya sampai habis!
Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding dan Minta Hukuman Ringan
Petisi Gaga Muhammad Minta Dihukum Berat

Sebuah petisi yang ditulis oleh Seali Syah Alam berjudul ‘Keadilan untuk Laura, Berikan Gaga Hukuman Berat’ kini viral di media sosial. Sahabat Laura Anna itu juga menuliskan bahwa petisi diperuntukkan pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung.
Seali mengungkapkan bahwa kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna sempat terhenti selama beberapa bulan. Setelah mereka terlibat kecelakaan pada 8 Desember 2019, Laura minta Gaga untuk bertanggung jawab karena dirinya mengalami kelumpuhan sementara Gaga yang menyetir mobil hanya luka ringan.
Awalnya, Laura meminta sang mantan kekasih untuk beritikad baik dengan terus menemaninya namun Gaga malah sering menghilang. Alhasil, Laura dan keluarganya melayangkan somasi dan meminta ganti rugi Rp12,6 miliar.
Namun karena pihak Gaga juga tidak memberikan sepeser uang pada Laura, kasus ini pun bergulir di pengadilan. Di awal Desember 2021, Laura menjalani sidang untuk meminta pertanggungjawaban dari Gaga.
“Lanjut ke proses persidangan, Laura sempat pupus harapan (kami lampirkan curhatan Almh Laura di Instagramnya) dimana dia sudah bersemangat meskipun menunggu lama namun tidak diberikan keleluasaan untuk berbicara saat Laura diminta keterangannya dalam persidangan,” tulis petisi tersebut dikutip Zigi.id pada Rabu, 26 Januari 2022.
- Editor: Indriane