ZIGI – Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan dengan status tersangka pada Kamis, 14 April 2022. Keduanya meminta jadwal ulang pada pekan depan karena sedang mempersiapkan dokumen pembelaan.
Sementara itu pihak pengacara mengklarifikasi isu pencekalan keluarga Khong ke luar negeri. Simak berita lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Vanessa Khong Dicekal ke Luar Negeri, Terima Uang Indra Kenz Rp1,1 M
Vanessa Khong Mangkir Pemeriksaan, Minta Penjadwalan Ulang

Pihak kuasa Vanessa Khong dan Rudiaynto Pei mengatakan kliennya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaaan terkait aliran dana Indra Kenz. Menurut pengacara, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut melalui surat ke BARESKRIM.
“Kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada. Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti transaksi,” ungkap pihak kuasa pada Kamis, 14 April 2022 melansir dari channel YouTube CUMI CUMI.
Lebih lanjut, pihak Vanessa juga sedang mengorganisasikan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari Indra Kenz. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan pembelaan saat pemeriksaan nanti.
Ditanya soal keberatan Vanessa ketika dijadikan tersangka, pengacara menjawab, “siapa pun pasti akan keberatan karena dalam hal ini tidak ada transaksi sedemikian rupa seperti disangkakan yang menyembunyikan atau mengalihkan. Itu yang jadi keberatan Vanessa.”
Pengacara juga mengingatkan Vanessa dan Indra Kenz sebelumnya bertunangan sehingga wajar jika adik Edric Khong tersebut menerima beberapa barang atau uang tunai.
Pihak kuasa juga meluruskan bahwa Vanessa dan Rudi baru menerima panggilan pertama sebagai tersangka pada 8 April 2022.
“tidak ada panggilan ketiga, ini panggilan pertama jadi kita bisa mempersiapkan dokumen-dokumen,” tambahnya.
Rudiyanto Pei atau ayah Vanessa akan siap diperiksa hari Senin, 18 April 2022. Untuk sang putri akan dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu, 20 April 2022.
Sebelum menutup sesi wawancara dengan media, pengacara juga mengklarifikasi isu keluarga Khong dicekal ke luar negeri. Piha pengacara mengatakan keluarga Vanessa memilih untuk stay di Indonesia hingga masalah soal transaksi Indra Kenz.
Beredar Isu Vanessa Khong Dijemput Paksa

Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei seharusnya hari ini diperiksa dengan status sebagai tersangka. Namun hari ini hanya ada pengacara yang bertemu para wartawan.
Pihak bareskrim sendiri sebelumnya mengatakan ketiga tersangka akan dijemput paksa jika kembali mangkir. Menurut kepolisian, panggilan dua kali hanya diperuntukkan untuk saksi saja, bukan tersangka.
Ketiga nama di atas masuk dalam daftar 7 tersangka yang berkaitan dengan aliran dana Binomo. Nama lainnya yaitu Indra Kenz, Brian Edgar, Wiky dan Fakarich.
Vanessa disebut mendapatkan uang Rp1,1 miliar dan sebidang tanah sebesar Rp7,8 miliar. Untuk Rudiyanto Pei, uang Rp1,5 miliar dan jam tangan mewah senilai Rp10 miliar.
Terbaru, rekening Vanessa Khong sudah diblokir oleh penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu belum ada kabar soal pemeriksaan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz.
Baca juga: Kondisi Vanessa Khong Usai Jadi Tersangka Kasus Binomo
- Editor: Erika Rizqi Rachmani