ZIGI – Venna Melinda hadir dalam sidang perceraian dengan Ferry Irawan. Didampingi pihak pengacara, Venna membawa seluruh barang milik Ferry. Namun ibu dari Verrell Bramasta menolak untuk memberikan barang tersebut jika Sunan Kalijaga tidak memegang surat kuasa dari Ferry Irawan.
Tak hanya itu, Venna Melinda juga menagih beberapa utang Ferry Irawan, termasuk yang ada di aplikasi belanja online. Simak berita lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Dianggap Jatuhkan Martabat, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda
Venna Melinda Konfrontasi Sunan Kalijaga Soal Pengembalian Barang Ferry Irawan

Venna Melinda mengaku membawa 5 kotak besar dan 1 koper khusus untuk barang-barang Ferry Irawan. Bahkan ia juga berniat untuk mengembalikan cincin dari Ferry karena tahu perhiasan tersebut masih belum lunas.
“Saya sudah menyediakan satu mobil. Sudah saya foto barangnya dalam bentuk warna, jadi gak akan tertukar kemeja yang mana, celana yang mana, dokumen yang mana. Termasuk hadiah cincin saya kembalikan,” kata Venna dikutip Zigi.id dari Intens Investigasi.
Sunan Kalijaga kemudian menunjukan surat tulisan tangan dari Ferry Irawan mengenai barang-barang tersebut. Namun pengacara Venna tidak bisa menerima karena surat tersebut tidak resmi dan baru sebatas permintaan secara pribadi saja.
Di tengah pembicaraan, Sunan Kalijaga pergi begitu saja dan digantikan oleh kuasa hukum yang lain hingga membuat Venna jengkel. Venna tegas mengenai surat kuasa pengembalian barang tersebut karena Sunan pernah melakukan ancaman terhadapnya dengan hukuman penjara 4 tahun.
“Bang Sunan kan selalu menyampaikan saya terancam hukuman 4 tahun jika tidak mengembalikan barang. Padahal Bang Sunan kasih saya ultimatum (harus mengembalikan) sebelum tanggal 23. Kalau bisa memberikan statement, saya sudah dengan persiapan pengembalian saat ini juga. Ferry tidak minta cincin saya kembalikan karena tahu itu cincin belum lunas, itu yang bernilai,” tambahnya.
Kepada wartawan, Sunan Kalijaga pun mengklarifikasi pernyataannya tempo lalu mengenai ancaman 4 tahun untuk Venna Melinda. Ia berkata bahwa ancaman tersebut hanya bentuk edukasi semata kepada masyarakat saja.
Venna Melinda Tagih Utang Ferry Irawan
- Editor: Erika Rizqi Rachmani