ZIGI – Yosi Project Pop menjadi penyanyi kesekian yang terseret investasi bodong DNA Pro. Ia diperiksa polisi pada Jumat, 22 April 2022. Yosi mengaku dirinya diminta membuat jingle untuk perusahaan tersebut.
Penampilannya di Surabaya untuk acara DNA Pro pun berkitan dengan jingle yang ia buat. Simak berita lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Penyidik Ungkap Alasan Musisi Ello Terseret Kasus DNA Pro
Yosi Project Pop Hadiri Pemeriksaan

Yosi Project Pop mendatangi Mabes Polri pada Jumat, 22 April 2022. Ia datang sekitar pukul 14.05 WIB sembari mengenakan kemaja putih. Ketika ditanya media, ia mengaku datang sebagai saksi kasus DNA Pro yang sedang ramai.
Pemilik nama Yosi Mokalu ini diperiksa bersamaan dengan Nowela Idol, penyanyi asal Papua. Menurut keteragan Yosi, ia sempat mengisi acara DNA Pro di Surabaya pada beberapa bulan yang lalu.
Selesai pemeriksaan pelantun Ingatlah Hari Ini menjelaskan kronologi dirinya bisa diperiksa.
“Jadi awalnya itu saya pada awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle karena mereka tahu saya membuat lagu,” ungkap pria 51 tahun ini melansir dari akun YouTube Cumi Cumi pada Sabtu, 23 April 2022.
Ayah dua anak ini kemudian menawarkan notasi dan lirik yang akan digunakan untuk jingle. Sebelum lirik jadi, Yosi mengaku sempat mencari tahu lebih lanjut tentang DNA Pro agar bisa menulis dengan baik.
Ia lantas menambahkan, “informasi yang menyatakan DNA Pro adalah perusahaan yang ilegal itu tidak ada. Jadi saya sama seperti lainnya yang tertipu, baik yang invest atau pun di-hire jasanya.”
Dari Agustus 2021 hingga Februari 2022, menurut Yosi, pekerjaannya dengan DNA Pro berjalan lancar. Sampai ia akhirnya menemukan daftar bahwa perusahaan investasi tersebut ternyata dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Berniat Kembalikan Komisi

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Yosi menekankan bahwa dirinya bekerja secara profesional. Ia tidak berinvestasi atau ikut program DNA Pro, tapi hanya disewa untuk jasanya membuat lagu.
Ditanya soal komisi yang ia dapatkan, musisi yang telah berkarier selama 25 tahun ini menyahut, “saya memang ada rate card, tapi kadang harus disesuaikan... kita diangka Rp115 juta tapi bukan angka bersih.”
Lebih lanjut, Yosi siap untuk memberikan seluruh barang bukti, termasuk pengembalian uang sejumlah di atas. Yosi mengatakan polisi telah membeberkan kondisi korban yang terkena investasi bodong tersebut, mulai dari jual rumah hingga harta habis.
“Kami beritikad baik (mengembalikan komisi) untuk mendukung penyelidikan ini, (hal ini) dalam rangka membantu mereka yang menjadi korban,” tambahnya.
Uang tersebut akan diserahkan dalam waktu seminggu ke depan dari kantong Yosi sendiri. Yosi Project Pop tampil membawakan jingle tersebut untuk pertama kali di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Surabaya.
Baca juga: Nowela Idol dan Yosi Project Pop Diperiksa Polisi Kasus DNA Pro
- Editor: Erika Rizqi Rachmani