ZIGI – Belum lama ini, beredar rumor Zul Zivilia akan dihukum mati akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Menanggapi isu yang beredar, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah klarifikasi dalam konferensi pers baru-baru ini.
Zul Zivilia sebelumnya telah divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan saat ini tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Lantas benarkah Zul Zivilia akan dihukum mati? Simak yuk klarifikasi Retno Paradinah di bawah ini!
Baca Juga: Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Gini Nasib Istri dan Anaknya Sekarang
Retno Paradinah Bantah Isu Hukuman Mati Zul Zivilia

Retno Paradinah selaku istri Zul Zivilia mengadakan konferensi pers di kawasan Simprug, Jakarta Selatan untuk meluruskan isu hukuman mati suaminya. Dalam kesempatan tersebut, Retno mengaku kesal karena kabar hukuman mati suaminya sudah terdengar pada keluarga.
“Sebenarnya kesal juga. Itu kayak ramai dimana-mana ya bukan cuma di satu akun saja beberapa yang nge-share. Rata-rata ramai mungkin judulnya eksekusi mati. Makanya rada kesal aja apalagi sampai ke keluarga," ujar Retno Paradinah dikutip dari YouTube Liputan Kepo pada Minggu, 5 Juni 2022.
Retno mulai khawatir ketika banyak pihak termasuk keluarganya yang mempertanyakan kebenaran berita mengenai hukuman mati Zul Zivilia.
“Jelas mereka sedih, karena kan orang-orang jadinya bertanya lagi kan. Padahal kan sebelum-sebelumnya udah di jawab tidak ada hukuman mati. Cuma kan namnya orang kadang penasaran,” imbuhnya.
Retno menambahkan dirinya cenderung cuek menanggapi pertanyaan orang mengenai kabar miring yang menyangkut kasus yang menimpa suaminya tersebut.
Pihak Keluarga Akan Ambil Jalur Hukum

Sebab sudah mengganggu kenyamanan orang lain, Retno Paradinah akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum agar isu mengenai suaminya tidak kembali terjadi.
“Saya merasa ini harus ada upaya dari kepolisian karena berkaitan dengan Undang-Undang ITE, saya pikir misal penyebar hoaks tidak minta maaf atau menghapus tentunya kita akan menempuh jalur hukum, terus terang itu mengganggu,” ujar kuasa hukum keluarga Retno Paradinah, Laode Bonte Umar.
Laode Bonte Umar menambahkan bahwa kondisi Zul Zivilia saat ini baik-baik saja dan tidak ada kabar mengenai hukuman mati dari pihak pengadilan.
“Saat ini, Zul baik-baik saja, tapi untuk isu eksekusi mati itu mengganggu. Saya kaget dengan ada hal itu karena kami tidak menerima putusan (PN Jakarta Utara) itu,” imbuhnya.
Kuasa hukum Retno Paradinah juga meminta pihak yang sudah menyebarkan kabar miring perihal Zul Zivilia segera meminta maaf atau akan ditempuh ke meja hijau.
“Jadi, kalau tidak minta maaf kami akan melaporkan (ke polisi) demi menjaga keluarga Zul,” tegas Laode Bonte Umar.
Langkah tersebut dilakukan oleh pihak keluarga Zul Zivilia mengingat anak-anak Retno dan Zul sudah besar dan bisa mengakses media sosial.
“Karena Zul itu kan anaknya sudah besar dan sudah bisa melihat TikTok. Makanya netizen cukup lah (berhenti buat isu tidak benar) dan support ke keluarga Zul,” tutupnya.
Zul Zivilia ditangkap polisi sejak Februari 2019 setelah berkedapatan penyalahgunaan narkoba. Vokalis band Zivilia tersebut divonis 18 tahun penjara dan mendekam di Lapas Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: 6 Artis Divonis Hukuman Penjara Terberat karena Narkoba
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara